kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenag: 96,3% Calon Jemaah Telah Lunasi Biaya Pelaksanaan Haji


Senin, 30 Mei 2022 / 19:53 WIB
Kemenag: 96,3% Calon Jemaah Telah Lunasi Biaya Pelaksanaan Haji
ILUSTRASI. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

Yaqut menambahkan, pengawas PPIH terdiri atas pengawas internal dan pengawas eksternal. Hal ini sesuai pengaturan dalam UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Tahun 2022 ini pemerintah Arab Saudi memberikan kuota petugas sebanyak 1.901 petugas, untuk alokasi kuota pengawas sebanyak 4% yaitu 76 orang dengan rincian kuota pengawas internal 30 petugas, sedangkan kuota pengawas eksternal 46 orang,” terang Yaqut.

Lebih lanjut Menag mengusulkan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 1443 H/2022 sebesar Rp 1.518.056.480.730,89 (Rp 1,51 triliun) yang dibebankan kepada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus. Serta Rp 9.187.435.980,78 (Rp 9,18 miliar) dibebankan pada APBD/ petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Salah satu sebabnya karena pada penyelenggaraan haji tahun 2022/1443 H, pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar 5.656,87 riyal.

Di sisi lain anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 hanya sebesar 1.531,02 riyal per jemaah. Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 riyal per jemaah atau secara keseluruhan sebesar 380.516.587,42 riyal atau dengan kurs riyal Saudi 1 riyal = Rp 3.846,67 setara dengan Rp 1.463.721.741.330,89 (Rp 1,46 triliun).

Baca Juga: Bisa Langsung Berangkat, Tawaran Layanan Haji Furoda Marak

Menanggapi hal itu, Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan, usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama, khususnya yang terkait biaya masyair jemaah haji reguler belum dapat disebut wajar atau mahal.

“Yang diajukan Menag masih angka global belum detil, makanya harus ada data detailnya, baru nanti akan kelihatan apakah rasional, proporsional dan adil bagi jemaah haji tunggu,” ucap Mustolih saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (30/5).

Lebih lanjut Mustolih menilai kenaikan dan pembengkakan biaya haji memang sudah sejak lama diprediksi akan mengalami kenaikan manakala penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan pada saat masih pandemi seperti sekarang ini.

Setidaknya ada tiga hal yang mengerek kenaikan biaya haji. Pertama, adanya penerapan protokol kesehatan yang menambah cost di sektor kesehatan.

Kedua penyesuaian atas perubahan sistem penyelenggaraan haji yang dibuat oleh Arab Saudi yang juga mengedepankan aspek kesehatan dan teknologi.

Ketiga adanya faktor eksternal lainnya yang misalnya naiknya biaya pesawat yang didorong oleh kenaikan energi (avtur). Sehingga asumsi-asumsi biaya bisa saja berubah di tengah jalan meleset dari rencana anggaran yang sudah disiapkan.

Baca Juga: Jelang Keberangkatan Jemaah, Dirjen Haji Ingatkan Tiga Hal Ini

Maka adanya usulan Menteri Agama pada Rapat Kerja hari ini yang meminta kepada Komisi VIII DPR RI menambah biaya haji bukan sesuatu yang mengejutkan mengingat penyelenggaraan haji musim ini masih sangat dinamis dan fluktuatif. Terlebih menyangkut komponen yang cukup penting yakni pembiayaan petugas unsur yang menentukan kesuksesan pelaksanaan haji.

“Namun begitu, mengingat angka pengajuan tambahan biaya yang sangat signifikan yakni kurang lebih mencapai Rp 1,5 triliun, maka perlu ada kajian lebih detil dan mendalam sejauh mana relevansi dan rasionalisasi tambahan tersebut. Harus ada penjelasan yang detil dan rinci per item-nya,” jelas Mustolih.

Dia mengatakan, etos penggunaan pengeluaran biaya haji jika merujuk pada UU Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah haji dan Umrah harus efektif, efisien, proporsional dan adil.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×