kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kemdag cabut izin impor 44 perusahaan hortikultura


Jumat, 31 Mei 2013 / 19:22 WIB
Kemdag cabut izin impor 44 perusahaan hortikultura
ILUSTRASI. Berikut ini 8 cara mengatasi takut jarum Suntik jelang Vaksin Covid-19 pada Anak 6-11 Tahun.


Reporter: Handoyo |

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mencabut izin importir terdaftar (IT) milik 44 perusahaan importir hortikultura. Pencabutan dilakukan lantaran seluruh perusahaan importir tersebut tidak memenuhi persyaratan impor, seperti memiliki gudang berpendingin (cool storage), mobil berpendingin, bahkan kantor.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi mengatakan, keputusan pencabutan izin IT kepada perusahaan tersebut didasarkan atas verifikasi oleh surveyor independen dan inspektorat Kemendag. "44 perusahaan tersebut akan keluar surat IT dicabut," kata Bachrul tanpa merinci, Jumat (31/5).

Pasca terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 16 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura April lalu, jumlah perusahaan yang mendapat IT semakin berkurang.

Saat permendag itu keluar,  terdapat 175 perusahaan importir dengan izin IT hortikultura. Namun kini jumlahnya tinggal 126 perusahaan. Perinciannya sebanyak 36 perusahaan yang berstatus clear and clean, sementara 90 perusahaan telah memenuhi administrasi mendapat IT namun masih perlu menunjukkan keasliannya.

Bachrul menambahkan, untuk mengklarifikasi keaslian IT, Kemdag memberikan tenggat waktu empat hari ke depan atau pada Selasa (4/6) mendatang. "Bila sampai batas waktu 90 perusahaan itu tidak memberikan klarifikasi maka kami juga akan mencabut IT hortikultura mereka," kata Bachrul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×