kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemdag cabut izin impor 44 perusahaan hortikultura


Jumat, 31 Mei 2013 / 19:22 WIB
Kemdag cabut izin impor 44 perusahaan hortikultura
ILUSTRASI. Berikut ini 8 cara mengatasi takut jarum Suntik jelang Vaksin Covid-19 pada Anak 6-11 Tahun.


Reporter: Handoyo |

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mencabut izin importir terdaftar (IT) milik 44 perusahaan importir hortikultura. Pencabutan dilakukan lantaran seluruh perusahaan importir tersebut tidak memenuhi persyaratan impor, seperti memiliki gudang berpendingin (cool storage), mobil berpendingin, bahkan kantor.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi mengatakan, keputusan pencabutan izin IT kepada perusahaan tersebut didasarkan atas verifikasi oleh surveyor independen dan inspektorat Kemendag. "44 perusahaan tersebut akan keluar surat IT dicabut," kata Bachrul tanpa merinci, Jumat (31/5).

Pasca terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 16 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura April lalu, jumlah perusahaan yang mendapat IT semakin berkurang.

Saat permendag itu keluar,  terdapat 175 perusahaan importir dengan izin IT hortikultura. Namun kini jumlahnya tinggal 126 perusahaan. Perinciannya sebanyak 36 perusahaan yang berstatus clear and clean, sementara 90 perusahaan telah memenuhi administrasi mendapat IT namun masih perlu menunjukkan keasliannya.

Bachrul menambahkan, untuk mengklarifikasi keaslian IT, Kemdag memberikan tenggat waktu empat hari ke depan atau pada Selasa (4/6) mendatang. "Bila sampai batas waktu 90 perusahaan itu tidak memberikan klarifikasi maka kami juga akan mencabut IT hortikultura mereka," kata Bachrul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×