Reporter: Nindita Nisditia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sederet insentif bagi produsen Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ditebar, salah satunya termasuk rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipangkas menjadi 0% untuk impor completely built up (CBU) kendaraan listrik.
Ekonom menilai, kebijakan tersebut dapat bertolak belakang dengan target industrialisasi. Pasalnya, insentif fiskal tersebut akan memperluas impor kendaraan listrik yang masuk.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai, pembebasan PPN untuk impor CBU kendaraan listrik akan berpotensi memperluas impor kendaraan listrik yang masuk.
"Jadi ini kan justru bertolak belakang dengan alasan kenapa pemerintah mendorong penggunaan atau adopsi EV," terang Faisal kepada Kontan.co.id, Kamis (31/8).
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Aturan Impor Mobil Listrik Utuh Bebas Pajak
Menurutnya, kebijakan bagi produsen kendaraan listrik dengan penyesuaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dirasa lebih tepat jika dibandingkan dengan insentif fiskal untuk impor CBU.
"Memang ada negara yang memberikan insentif untuk mendorong pembelian CBU, pembelian motor atau kendaraan listrik impor utuh seperti Thailand. Tapi saya tidak mendukung ke arah sana karena kita ingin membangun industri di dalam negeri," imbuhnya.
Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, pembebasan PPN impor untuk CBU kendaraan listrik secara tidak langsung akan ikut mengurangi nilai dari penjualan kendaraan listrik.
Namun di sisi lain, Yusuf melihat kebijakan ini bisa menjadi alat untuk mencapai sasaran pemerintah dalam meningkatkan ekosistem perairan listrik. Akan tetapi, tetap tidak selaras dengan upaya pemerintah dalam membangun ekosistem pembuatan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca Juga: Insentif Tak Cukup Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
Yusuf berharap, pemerintah ke depannya dapat memberikan gambaran ataupun tahapan dari jangka waktu pemberian insentif PPN impor CBU, agar Indonesia bisa lebih banyak terlibat sebagai rantai pasok, mengingat nilai tambah yang akan diberikan ke perekonomian juga akan meningkat.
Sementara itu, sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Hanggoro Ananta menilai, pembebasan PPN impor CBU kendaraan listrik kemungkinan menjadi salah satu cara untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Hanggoro percaya, importasi CBU kendaraan listrik tidak akan pemerintah lepas sedemikian bebas. Akan tetapi, Hanggoro berharap pemerintah dapat mengedepankan komponen kendaraan listrik dari dalam negeri ke depannya.
"Kalau kami lihat di awal ya, it’s oke lah gitu ya, tapi ke depannya kalau bisa semua memang harus lokal dan itu kita harapkan bahwa kita sudah punya mekanismenya seperti itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News