Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat III tengah menyiapkan strategi guna mengejar target penerimaan pajak akhir tahun ini. Untuk itu, pihaknya akan melakukan extra effort penagihan kepada Wajib Pajak (WP).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan pajak dari Kanwil Jawa Barat III sampai dengan Oktober 2019 mencapai Rp 19,59 triliun atau sekitar 81,99% dari target akhir tahun sebesar Rp 23,9 triliun.
Baca Juga: Kantongi data rekening, Kantor Pajak bakal kejar para Youtuber
Kepala Kanwil Jawa Barat III Catur Rini Widosari mengatakan pada awal tahun pihaknya melakukan pemetaan penerimaan pajak dari Wajib Pajak (WP). Kemudian Oktober-Desember melakukan penagihan baik sebagai bentuk extra effort intensifikasi dan ekstensifikasi.
“Awal-awal normal pengawasan gali potensi, begitu sudah tiga bulan jelang akhir tahun berupaya dapat yang fresh money,” kata Catur di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (KPDJP), Senin (25/11).
Sebelum melakukan penagihan, Catur mengaku terlebih dahulu pihaknya rutin melakukan pengawasan kepatuhan WP dari Surat Pemberitahuan (SPT) 21, SPT 22, SPT 23, SPT 26. Kemudian melakukan pendekatan persuasi.
Baca Juga: Omnibus law perpajakan sangat ditunggu pengusaha
Penagihan yang dilakukan merambah ke semua WP baik besar atau kecil. Untuk WP kecil, Catur mengaku tidak bisa dianggap remeh sebab bila diakumulasi jumlahnya cukup berdampak besar terhadap penerimaan Kanwil Jawa Barat III.
Dalam praktiknya penagihan kepada WP kecil didampingi oleh otoritas perpajakan. “Kita panggil ajak bicara, niatnya mana, kesulitan apa, dari likuiditas bagus bisa dicicil,” ujar Catur.
Catur mengaku kontribusi terbesar dari penerimaan pajak Kanwil Jawa Barat III adalah berasal dari sektor perdagangan. Sehingga, sampai akhir tahun 2019 penagihan akan terus gencar dilakukan mulai dari pemeriksaan, pengawasan rutin, sampai penegakan hukum lewat penyidikan.
Baca Juga: Tagih ke wajib pajak, Pemerintah raup sekitar Rp 133 triliun
“Harapannya, kita ajak mereka untuk pengungkapan secara suka rela, tapi sanksi tetap jalan,” kata Catur.
Kata Catur, tingkat kepatuhan Kanwil Jawa Barat III masih rendah karena kemampuan seksi petugas pajak di lapangan cenderung sedikit dibandingkan dengan ruang lingkupnya. Sehingga, banyak daerah yang belum terjamah maksimal seperti Cibinong, Ciawi, dan Cileungsi.
Baca Juga: Kata para pengamat soal harmoni pajak daerah dalam omnibus law perpajakan
Namun demikian, Catur bilang pihaknya kini melakukan pendekatan dengan membuat pos-pos pelayanan pajak dari hingga tingkat kelurahan. Untuk tingkat kepatuhan pajak Kanwil Jawa Barat III sampai dengan 24 November 2019 mencapai 60%, naik ketimbang periode sama tahun lalu sebesar 40%.
Sampai akhir November 2019, Catur mengaku optimistis ekstra effort penagihan yang dilakukan dapat berbuah masih menyumbang 5% terhadap realisasi penerimaan pajak Kanwil Jabar III.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News