kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Kejaksaan segera telusuri aset Yayasan Supersemar


Selasa, 08 September 2015 / 15:22 WIB
Kejaksaan segera telusuri aset Yayasan Supersemar


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membahas soal eksekusi Yayasan Supersemar.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan Mahkamah Agung yang menyebutkan salinan putusan Yayasan Supersemar telah disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selaku pihak penggugat mewakili negara, kejaksaan menginginkan putusan peninjauan kembali yang mengharuskan Yayasan Supersemar membayar US$ 315 juta dan Rp 139,2 miliar kepada negara secepatnya dieksekusi.

"Eksekusi harus segera (dilakukan). Kami akan tanyakan dulu, soal informasi salinan putusan. Apa benar sudah diterima PN Jaksel," ujar Prasetyo, Selasa (8/9/2015).

‎Prasetyo juga mengaku siap apabila diminta memberikan surat permohonan agar Pengadilan Negeri Jaksel segera menetapkan ketua untuk pelaksanaan penyitaan.

Termasuk Kejaksaan juga bersedia untuk menelusuri aset Yayasan Supersemar bila tergugat tidak sukarela putusan tersebut.

"Penelusuran dan verifikasi aset itu tetap harus atas perintah pengadilan terlebih dahulu," tambah dia.

Dalam putusan Mahkamah Agung menyatakan penyitaan aset Yayasan Supersemar dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dan Kejaksaan dapat menelusuri aset Yayasan Supersemar setelah keluarnya putusan PK dari MA. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×