kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kejagung siap bantu jika KPK kekurangan tenaga


Selasa, 02 Oktober 2012 / 20:31 WIB
Kejagung siap bantu jika KPK kekurangan tenaga
ILUSTRASI. Ganjil Genap Kota Bogor. KONTAN/Baihaki/22/07/2021


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mempertimbangkan wacana untuk menyerahkan penyidik yang dimiliki, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan penambahan tenaga.

"Bisa saja hal itu terjadi karena jumlah jaksa di Kejaksaan Agung kurang lebih ada 8.500 orang," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di Gedung DPR, Selasa (2/10).

Meski begitu, Darmono menuturkan bahwa Korps Adhiyaksa ini masih segan memberikan tawaran tersebut kepada komisi antirasuah untuk mengisi kekurangan penyidik di lembaga tersebut. "Semua jaksa juga diperuntukkan sebagai penyidik, jadi bisa saja. Tapi kami tidak perlu menawar-nawarkan. Kalau ternyata KPK meminta, nanti akan kami pertimbangkan," ungkapnya.

Menurutnya, Kejagung tidak ingin mengumbar janji terkait jumlah penyidik yang akan dipersiapkan jika nantinya KPK meminta. “Kami tak akan berjanji, tapi akan menindaklanjuti wacana ini dengan prinsip kerja sama untuk menyelesaikan masalah bangsa,” jelasnya.

Dengan bangga, ia menyebut Kejaksaan Agung memiliki kelebihan. Selain sebagai penuntut umum, seorang jaksa juga bisa melakukan penyidikan dan penuntutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×