kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Kejagung Periksa Eks Dirut Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Sritex


Rabu, 11 Juni 2025 / 16:23 WIB
Kejagung Periksa Eks Dirut Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Sritex
ILUSTRASI. Kejagung memeriksa eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex, Selasa (10/6/2025).


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memeriksa eks Direktur Utama Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi (YR) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Selasa (10/6/2025). 

“YR (diperiksa) selaku Direktur Utama Bank BJB,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025). 

Selain Yuddy, ada sejumlah pejabat Bank BJB yang turut diperiksa, yakni RL selaku Direktur IT dan Treasury PT Bank BJB; NK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Bank BJB; SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail PT Bank BJB; serta TS selaku Direktur Operasi PT Bank BJB. 

Kemudian, NLH selaku Karyawan Bank BPD Jawa Tengah dan LW selaku Direktur PT Adi Kencana Mahkota Buana juga diperiksa dalam kasus ini. 

Baca Juga: Ini Alasan Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Berpergian ke Luar Negeri

Sejumlah pengacara dari perusahaan yang menggugat Sritex juga diperiksa pada Selasa kemarin, yakni SMT dan ER selaku pengacara dari CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex.

Penyidik juga memeriksa PD selaku Asisten Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020; HH selaku Officer Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020; dan FSP selaku Pemimpin Grup Administrasi Kredit dan Pembiayaan PT Bank DKI tahun 2020. 

Direktur Utama Sritex saat ini, Iwan Kurniawan Lukminto, juga diperiksa hingga Selasa malam. 

Totalnya, 13 saksi yang diperiksa penyidik untuk membuat terang kasus korupsi di Sritex. 

”Adapun 13 orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka Iwan Setiawan Lukminto, dkk,” kata Harli lagi. 

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit. 

Tiga tersangka itu adalah Dicky Syahbandinata selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020, Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sritex tahun 2005–2022. 

Dalam perkara ini, Dicky dan Zainuddin diduga memberikan kredit kepada PT Sritex tanpa melalui prosedur yang benar, sedangkan Iwan tidak menggunakan uang kredit itu sesuai tujuan. Akibatnya, kredit tersebut macet dan menyebabkan kerugian negara senilai Rp 692 miliar.

Baca Juga: Kejagung Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Berkedok Tilang Elektronik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Periksa Eks Dirut BJB Jadi Saksi Kasus Korupsi Sritex", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/11/15455621/kejagung-periksa-eks-dirut-bjb-jadi-saksi-kasus-korupsi-sritex.

Selanjutnya: Sambut Ultah ke 8, Wuling Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Menarik Dibaca: 5 Manfaat Minum Jus Jeruk Setiap Hari untuk Kesehatan, Bisa Cegah Batu Ginjal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×