Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rekayasa pengadaan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) saat memeriksa tiga pejabat Bank BJB pada Kamis (17/4/2025) lalu.
Ketiga pejabat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang sudah menjerat lima orang tersangka.
"Saksi hadir. Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka terkait rekayasa pengadaan di Bank BJB untuk menunjuk rekanan yang sama sejak 2021-2023," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
Tiga orang saksi tersebut adalah Dadang Hamdani Djumyat selaku Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB tahun 2017-2022.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Timah dan Impor Gula
Kemudian, Wijnya Wedhyotama selaku Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa lainnya pada Divisi Umum Bank BJB dan Roni Hidayat Ardiansyah selaku Manajer Keuangan Internal Bank BJB.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada 10 Maret 2025.
Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto. Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Dalam perkara ini, KPK mencium sejumlah pelanggaran hukum yang menjerat pihak Bank BJB dan agensi.
Pertama, lingkup pekerjaan yang dijalankan agensi hanya menempatkan iklan berdasarkan permintaan Bank BJB.
KPK juga menemukan fakta bahwa penunjukkan agensi ternyata melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Fakta lain yang didapati KPK adalah terdapat selisih uang yang diterima agensi dari Bank BJB dengan yang dibayarkan agensi ke media sebesar Rp 222 miliar.
Baca Juga: Ridwan Kamil Laporkan Selebgram Lisa Marliana ke Bareskrim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa Pejabat Bank BJB, Dalami Rekayasa Pengadaan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/04/22/09215481/kpk-periksa-pejabat-bank-bjb-dalami-rekayasa-pengadaan.
Selanjutnya: Prospek Kinerja Merdeka Copper Gold (MDKA) Dinilai Positif, Cek Rekomendasi Analis
Menarik Dibaca: Hobi Dekoratif Terbaru 2025 yang Bikin Rumah Makin Cantik dan Pikiran Makin Adem
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News