kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan PPKM Resmi Dicabut, Ekonom Sarankan Disiplin Kesehatan Harus Tetap Dijaga


Jumat, 30 Desember 2022 / 17:39 WIB
Kebijakan PPKM Resmi Dicabut, Ekonom Sarankan Disiplin Kesehatan Harus Tetap Dijaga
ILUSTRASI. Warga melintas di terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Kebijakan PPKM Resmi Dicabut, Ekonom Sarankan Disiplin Kesehatan Harus Tetap Dijaga


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12). Keputusan ini sejalan dengan kasus penyebaran pandemi Covid-19 yang melandai.

Meski demikian, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyarankan agar pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga dan disiplin dalam protokol kesehatan, apalagi ketika berada di tempat umum.

“Sekali lagi covid-nya belum sepenuhnya hilang dan saat ini beberapa varian covid itu kembali muncul terutama dari luar negeri sehingga pengawasan dari disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan disiplinnya tempat-tempat umum,” tutur Yusuf, kepada Kontan.co.id, Jumat (30/12).

Baca Juga: Pemerintah Resmi Cabut PPKM, Vaksinasi, Bansos hingga Insentif Pajak Dilanjutkan

Menurutnya, mempertahankan protokol kesehatan justru menjadi tantangan selanjutnya dari pencabutan PPKM ini. Sebab Yusuf melihat, jauh sebelum PPKM dicabut, kebiasaan masyarakat dalam menjaga protokol Kesehatan sudah mulai longgar.

Adapun Yusuf menilai, dengan pencabutan PPKM ini akan mendorong kinerja industri tertentu yang paling terdampak dengan adanya kebijakan tersebut. Misalnya saja industri pariwisata. Dengan pencabutan PPKM ini akan kembali mendorong industri tersebut agar kembali massif.

Baca Juga: Jokowi Putuskan Hentikan PPKM Mulai Hari Jumat (30/12), Ini Alasannya

Akan tetapi, Yusuf menegaskan, protokol kesehatan tetap harus diterapkan di tempat-tempat wisata, guna menghindari penyebaran pandemi Covid-19 kembali, yang sebenarnya belum benar-benar hilang.

“Penghapusan atau ditariknya kebijakan PPKM ini betul-betul harus diimbangi dengan mendorong masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokoler Kesehatan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×