kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan industri hasil tembakau harus kedepankan kemandirian bangsa


Jumat, 17 Juli 2020 / 13:33 WIB
Kebijakan industri hasil tembakau harus kedepankan kemandirian bangsa
ILUSTRASI. Ilustrasi Tembakau. KONTAN/Muradi/2014/09/25


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ika Dewi Ana berpandangan meskipun dalam situasi yang penuh tantangan menghadapi era kenormalan baru, aspek kedaulatan dan kemandirian bangsa dalam menentukan kebijakan industri dan perdagangan tetap relevan dan penting, termasuk dalam menentukan kebijakan terhadap industri hasil tembakau (IHT).

Menurutnya Indonesia perlu membuat kebijakan bukan semata-mata karena takut diboikot maupun mengikuti negara lain yang sudah menjalankan kebijakan serupa.

Baca Juga: Omnibus law bisa ungkit ekonomi, tapi Bank Dunia minta RI tak bergegas, ini alasannya

"Pembuatan kebijakan di Indonesia perlu mempertimbangkan sisi internal yang sesuai dengan kebutuhan negara," tegas Ika dalam keterangan resminya yang diterima Kontan.co.id, Jumat (17/7).

Pandangan Ika D sejalan dengan hasil kajian Pusat Studi Perdagangan Dunia (PSPD) UGM tentang 'Kebijakan Branding Restriction di Indonesia pada 2019'.

Riset tersebut menemukan kesenjangan prosedural dalam kebijakan restriktif terhadap IHT yang berimplikasi pada diabaikannya basis partisipasi dan representasi pemangku kepentingan di rantai pasok komoditas (petani, industri, buruh dan penerima manfaat ekonomi turunan IHT).

"Domestikasinya sedang diperdebatkan terkait kebijakan restriktif terhadap IHT melalui branding restriction dalam PP No.109 tahun 2012 yang diwacanakan akan diperluas cakupan restriksinya," kata Sekretaris Eksekutif PSPD dan Co Chair-Holder WTO Chairs Programme, Maharani Hapsari.

Baca Juga: Hingga 13 Juli, realisasi fasilitas bea masuk untuk tangani Covid-19 capai Rp 1,5 T

Maharani menegaskan nuansa tekanan internasional dalam lokalisasi norma yang didorong oleh World Health Organization Framework Convention on Tobacco Control (WHO-FCTC) sangat dominan dalam regulasi IHT di Indonesia.

Maharani juga menyoroti kebijakan yang prosesnya cenderung tertutup. Hal itu menyebabkan tidak terpenuhinya asas keterbukaan yang menyebabkan lemahnya legitimasi kebijakan di kalangan pemangku kepentingan.

"Kegagalan pemangku kepentingan pemerintah maupun non-pemerintah untuk melihat dan merespon ketimpangan ini dapat mengakibatkan implikasi serius terhadap legitimasi kebijakan ke depannya, lebih jauh lagi kepentingan nasional Indonesia secara luas," tegasnya.

Baca Juga: Industri rokok dapat stimulus, ini saham rokok yang menarik

Dalam konteks ini, menjadi sangat urgen bagi Indonesia untuk mengkritisi regulasi restriktif terhadap IHT dengan mengedepankan dialog multipihak yang berbasis demokrasi deliberatif dalam proses perumusan kebijakan.

“Proses yang inklusif akan menghasilkan kebijakan dengan legitimasi yang kuat dan representasi yang luas," pungkas Maharani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×