kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Omnibus law bisa ungkit ekonomi, tapi Bank Dunia minta RI tak bergegas, ini alasannya


Jumat, 17 Juli 2020 / 00:06 WIB
Omnibus law bisa ungkit ekonomi, tapi Bank Dunia minta RI tak bergegas, ini alasannya
ILUSTRASI. Lead Economist World Bank Indonesia Frederico Gill Sander saat peluncuran Indonesia Economic Prospects, Kamis (16/7/2020).


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  World Bank (Bank Dunia) menilai Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja alias omnibus law menjadi bagian penting dalam upaya memulihkan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19. 

Lead Economist World Bank Indonesia Frederico Gil Sander menyebut, RUU Omnibus Law perlu direformasi. Undang-Undang ini bisa menghapus hambatan sekaligus menarik investasi asing, khususnya saat kurva resesi dalam kondisi mendatar. 

Menurut Sander, kemudahan investasi untuk investor asing akan mengerek penanaman modal asing (PMA) di Indonesia."Pemerintah (Indonesia) banyak bicara soal omnibus law. Ini bisa menjadi bensin utama menuju pemulihan," ujar Sander dalam video conference, Kamis (16/7). 

Meski begitu, Sander mengingatkan, UU Omnibus Law akan efektif jika kurva resesi Indonesia berhasil diratakan.  Banyak negara kini  harus menghadapi kurva pandemi dengan kenaikan angka positif corona sebagai akibat naiknya kapasitas layanan kesehatan, sistem pelacakan, dan tes massal. 

Tak hanya itu saja, untuk meratakan kurva resesi, modernisasi database bantuan sosial  juga harus dilakukan. Tak hanya data atas rumah tangga miskin, tapi juga mencakup masyakat kelompok lanjut usia, disabilitas, dan pekerja informal.

Masalah lain yang menghadang, prose pemulihan ekonomi masih butuh waktu panjang. Ini lantaran Indonesia juga harus melewati kurva utang.  Alhasil setelah kurva pandemi, pemerintah juga harus berhadapan dengan upaya meratakan kurva utang. 

“Ini membutuhkan upaya realokasi subsidi untuk belanja bantuan sosial. Kemudian reformasi pajak untuk mendongkrak pembiayaan di masa pandemi,” ujar dia. Caranya, bisa meningkatkan cukai dari tembakau, plastik, atau produk yang tinggi gula.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksi RUU Cipta Kerja (RUU Ciptaker) atau Omnibus Law bisa menarik investasi hingga US$6,9 miliar atau Rp100 triliun  dengan kurs Rp14.500 per dolar AS. 

Beleid itu bisa memberikan sinyal ke investor asing bahwa pemerintah terbuka dengan masuknya investor. Implementasi RUU Ciptaker juga dapat meningkatkan persaingan daya saing industri di tengah pandemi virus corona.  “Ini juga bisa menjadi jalan bagi pemerintah dalam melakukan reformasi ekonomi,” ujar Airlangga.

Country Director World Bank Indonesia Satu Kahkonen menambahkan Indonesia sebaiknya merevisi RUU Ciptakera khususnya terkait isu lingkungan hidup. Kata dia, aturan ini akan menjauhkan Indonesia dari pelestarian lingkungan hidup. Poin lain soal ketenagakerjaan, efeknya ke pekerja di dalam negeri serta masalah pesangon. 

Maka, Bank Dunia menilai RUU Ciptaker sebaiknya tidak diketok dalam waktu dekat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×