kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.802   8,00   0,05%
  • IDX 8.585   -61,06   -0,71%
  • KOMPAS100 1.186   -11,81   -0,99%
  • LQ45 849   -10,77   -1,25%
  • ISSI 307   -1,83   -0,59%
  • IDX30 437   -3,43   -0,78%
  • IDXHIDIV20 510   -2,95   -0,57%
  • IDX80 133   -1,59   -1,18%
  • IDXV30 138   -0,57   -0,42%
  • IDXQ30 140   -0,82   -0,59%

Kebijakan Debt Switch Dinilai Bisa Mencegah Gejolak Keuangan


Minggu, 22 Juni 2025 / 15:17 WIB
Kebijakan Debt Switch Dinilai Bisa Mencegah Gejolak Keuangan
ILUSTRASI. AMRO menekankan pentingnya pelaksanaan debt switch secara hati-hati agar tidak memicu disrupsi di pasar obligasi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lembaga riset ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) menilai positif komitmen Indonesia untuk menjalankan kebijakan debt switch dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal dan moneter. 

Lembaga tersebut menilai langkah ini krusial untuk menjaga disiplin pasar dan mencegah terjadinya gejolak keuangan.

AMRO menekankan pentingnya pelaksanaan debt switch secara hati-hati agar tidak memicu disrupsi di pasar obligasi.

"AMRO menyambut baik komitmen otoritas untuk melakukan pengalihan utang sesuai dengan prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang hati-hati, sambil menegakkan disiplin pasar untuk menghindari gangguan pasar," tulis AMRO dalam laporannya, Minggu (22/6).

Baca Juga: Defisit Anggaran Indonesia Hadapi Tantangan di Tengah Pembiayaan Utang yang Meningkat

Selain itu, AMRO juga mendorong pemerintah memperkuat upaya dalam menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan investor obligasi, serta memperdalam pasar obligasi domestik. 

"Upaya harus diperkuat sehubungan dengan keterlibatan investor obligasi dan pendalaman pasar obligasi," tulis AMRO.

Sebagai informasi, pemerintah bakal membayar utang jatuh tempo kepada Bank Indonesia (BI) melalui mekanisme debt switch alias mengonversi utang jangka pendek menjadi jangka panjang.

Ini menjadi strategi pengelolaan utang pemerintah menjelang jatuh tempo pada 2025.

Besaran utang jatuh tempo yang akan dibayar pemerintah melalui mekanisme tersebut mencapai Rp 100 triliun.

Ini merupakan utang jatuh tempo 2025 hasil burden sharing antara pemerintah dan bank sentral yang dilakukan dalam rangka pembiayaan penanganan pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×