Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan melakukan mekanisme debt switch secara berkala kepada pelaku pasar, dan tidak hanya dengan Bank Indonesia (BI) saja, pada tahun 2025 ini.
Untuk diketahui, pemerintah sepakat untuk membayar utang jatuh tempo kepada Bank Indonesia (BI) melalui mekanisme debt switch alias mengonversi utang jangka pendek menjadi jangka panjang.
Utang jatuh tempo yang akan dibayarkan pemerintah melalui mekanisme tersebut mencapai Rp 100 triliun. Utang tersebut merupakan hasil dari burden sharing antara pemerintah dan BI yang dilakukan dalam rangka pembiayaan penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bayar Utang Jatuh Tempo ke BI Lewat Debt Switch
Total utang jatuh tempo pemerintah sendiri pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, terdiri dari utang jatuh tempo atas surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 705,5 triliun dan utang pinjaman Rp 100,19 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto menyampaikan, selain dengan BI, pada pada 2025 ini DJPPR juga akan secara berkala menawarkan pelaksanaan debt switch melalui lelang (penawaran umum) yang dapat diikuti oleh semua pelaku pasar.
“DJPPR juga siap menerima tawaran debt switch secara bilateral dari pelaku pasar, sesuai strategi pengelolaan portofolio utang pemerintah serta kebutuhan portofolio pelaku pasar,” tutur Suminto kepada Kontan, Jumat (3/1).
Suminto menerangkan, debt switch merupakan mekanisme yang biasa dilaksanakan. DJPPR secara regular atau berkala akan melaksanakan debt switch, baik melalui lelang (penawaran umum) maupun bilateral.
Baca Juga: BI Akan Umumkan Bunga, Ini Peristiwa Penting di Pasar Keuangan Selama September 2024
Tujuan debt switch ini adalah untuk pengelolaan portofolio, mendukung likuiditas pasar, dan pendalaman pasar keuangan.
Di samping itu, mekanisme debt switch ini merupakan transaksi pasar sekunder, sehingga akan mengurangi target penerbitan SBN di pasar primer pada tahun 2025.
Lebih lanjut, Suminto juga menyampaikan, di pasar keuangan global maupun domestik, debt switch merupakan transaksi di pasar sekunder yang lazim dan regular dilakukan.
Dalam rangka pengelolaan portofolio, pemerintah secara reguler melakukan transaksi debt switch di pasar sekunder, dilakukan dengan investor SBN di pasar global dan domestik, melalui mekanisme penawaran umum maupun secara bilateral.
Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga, Reksadana Pendapatan Tetap dan Pasar Uang Paling Prospektif
“Tujuan debt switch salah satunya untuk menjaga keseimbangan portofolio SBN dan meningkatkan likuiditas di pasar,” ungkapnya.
Selanjutnya: Upacara Pemakaman Jimmy Carter, dari Desa di Georgia Menuju Panggung Dunia
Menarik Dibaca: 4 Manfaat Journaling untuk Kesehatan Mental yang Lebih Baik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News