kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kata para pengamat perihal posisi hukum atas rencana holding BUMN untuk UMKN


Kamis, 17 Desember 2020 / 19:11 WIB
Kata para pengamat perihal posisi hukum atas rencana holding BUMN untuk UMKN
ILUSTRASI. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan menilai positif rencana pembentukan holding BUMN untuk UMi dan UMKM.

Menurutnya, pembentukan holding BUMN merupakan hal bagus karena tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi juga berpeluang menghadirkan pemerataan pertumbuhan bagi masyarakat.

“Kita juga memerlukan satu pintu masuk untuk meningkatkan kondisi ekonomi, yang artinya kita harus punya trek bersama dalam membangkitkan ekonomi itu seperti apa sih harusnya. Pintu melalui BUMN ini menjadi potensi yang bagus, karena pada akhirnya semua akan teratur dan terarah, serta membuat kita bisa memiliki bayangan ‘rel ekonomi’ pasca pandemi mau dibawa seperti apa,” ujar Satria Aji Imawan.

Baca Juga: Akademisi: Holding BUMN lebih banyak memberikan keuntungan

Rencana pemerintah membentuk holding untuk pembiayaan dan pemberdayaan UMi  serta UMKM kembali disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Erick menegaskan perusahaan BUMN harus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, di mana lembaga pembiayaan BUMN harus bisa menyediakan pembiayaan murah untuk UMKM.

Untuk itu, menurut Erick, menjadi penting menggabungkan data UMKM yang dimiliki oleh tiga perusahaan BUMN yakni BRI, Pegadaian dan PNM. Sinergi tersebut untuk mendorong pengusaha kecil agar naik kelas dan UMKM yang semula tidak bankable bisa masuk kategori layak mendapatkan kredit perbankan.

“Pembiayaan ultra mikro juga sama, menggabungkan satu data UMKM dengan upaya kita, pengusaha kecil naik kelas,” kata Erick dalam Indonesia Digital Conference 2020, Rabu (16/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×