kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Kasus Judi Online, MAKI Apresiasi Pemeriksaan Budi Arie Oleh Bareskrim


Kamis, 19 Desember 2024 / 21:45 WIB
Kasus Judi Online, MAKI Apresiasi Pemeriksaan Budi Arie Oleh Bareskrim
ILUSTRASI. Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang kini merupakan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berjalan keluar dari Gedung Awaloedin Djamin usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Budi Arie Setiadi memenuhi panggilan penyidik terkait penuntasan pemberantasan judi online terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/sgd/foc.


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambut baik pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Saya mendukung penuh pemeriksaan Budi Arie oleh Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri. Sejak awal, saya sudah meminta agar beliau diperiksa sebagai saksi," kata Boyamin kepada KONTAN, Kamis (19/12).

Baca Juga: Budi Arie Diperiksa Polisi dalam Kasus Korupsi Pegawai Komdigi, Statusnya Masih Saksi

Boyamin menjelaskan bahwa Budi Arie perlu dimintai keterangan terkait pengawasan dan pencegahan terhadap anak buahnya yang diduga terlibat praktik ilegal.

Salah satu indikasi masalah adalah penerimaan pegawai yang tidak memenuhi syarat namun tetap diangkat atas perintah Budi Arie.

Pegawai ini diduga terlibat dalam membiarkan situs-situs judi online tetap aktif karena telah menerima suap.

"Apabila dari pemeriksaan ditemukan dugaan keterlibatan, maka Budi Arie harus diminta pertanggungjawabannya. Namun, kita tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tegas Boyamin.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan 7 Jam di Bareskrim, Ini Pernyataan Budi Arie Soal Judi Online

MAKI mendukung pihak Kepolisian untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya. Proses hukum yang dilakukan melalui jalur tindak pidana korupsi (tipikor) menunjukkan adanya indikasi suap.

"Suapnya mengarah ke siapa saja? Ini yang harus didalami. Jangan hanya berhenti pada kasus suap, tetapi juga praktik pencucian uang yang terkait," ujar Boyamin.

Polisi juga diharapkan melacak aliran uang dari praktik judi online ini, termasuk ke oknum pejabat tinggi yang mungkin terlibat.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melaporkan bahwa penyidik telah menyita uang senilai Rp 166,686 miliar dari 24 tersangka terkait kasus ini.

Uang tersebut terdiri dari Rp 76,979 miliar dalam bentuk tunai dan Rp 29 miliar dalam saldo rekening e-commerce yang telah diblokir.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Eks Menkominfo Budi Arie Terkait Kasus Judi Online

Menurut Boyamin, pemeriksaan Budi Arie dapat membantu mengungkap lebih banyak informasi dalam kasus ini.

"Jika tidak mengawasi, itu bisa dikategorikan sebagai turut serta atau membantu secara tidak langsung," ujarnya.

Boyamin menambahkan bahwa kehadiran Budi Arie dalam pemeriksaan adalah bagian dari upaya bersih-bersih untuk memberantas judi online di lingkungan pemerintah.

MAKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum dan berharap kasus ini dapat diusut tuntas hingga ke jaringan yang lebih luas.

Selanjutnya: AAJI Sebut Ditjen Pajak Tak Akui PSAK 117, Begini Kata Pengamat dan Industri Asuransi

Menarik Dibaca: Jenis Tanaman yang Cocok untuk Ibu Super Sibuk hingga Pecinta Kebun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×