Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri memeriksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024), terkait kasus judi online pegawai Kemenkomdigi.
Budi Arie diketahui mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief, membenarkan hal tersebut.
“Betul,” kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Komdigi Minta Bank Himbara Blokir Rekening Terkait Judi Online
Arief pun enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya lebih lanjut soal pemeriksaan Budi Arie.
Arief mengatakan bahwa hal tersebut dapat ditanyakan lebih lanjut ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
“Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya,” tegas dia.
Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang dibekingi pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kemenkominfo).
Desakan untuk memeriksa Budi Arie pun belakangan sempat muncul, karena para pegawai judi online itu beraksi sejak Kominfo dipimpin Budi Arie.
Selanjutnya: Ini 5 Cara Mengubah HP menjadi CCTV dengan Mudah
Menarik Dibaca: 9 Kegiatan Seru Menyambut Natal Bareng Orang Tercinta, Bisa Kamu Ikuti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News