Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses hukum yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (persero) masih berlanjut. Demi memperjelas kelanjutan kasus ini, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan akan melakukan rapat konsultasi bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis (16/1) mendatang.
Agenda dari rapat konsultasi ini adalah untuk melakukan pendalaman terhadap hasil audit BPK terkait mitra kerja Komisi XI DPR selama tahun 2019. Termasuk di dalamnya Jiwasraya, Asabri, Bumiputera, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Usai Jiwasraya, apa kata Kementerian BUMN soal keterlibatan Benny Tjokro di Asabri?
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyatakan, saat ini kasus Jiwasraya sedang memasuki tahap rapat dengar pendapat (RDP). Agenda tersebut dilakukan untuk memperjelas detail kasus Jiwasraya dengan mendengar langsung keterangan dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Kemudian, DPR RI akan mengkaji bahan-bahan terkait agar hasil yang didapatkan memiliki cakupan yang luas dan lengkap. Pengkajian bahan ini akan berlangsung hingga minggu depan, atau sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh DPR RI.
"Kita akan meminta keterangan ke institusi dan pihak-pihak terkait," ujar Heri kepada Kontan.co.id, Selasa (14/1).
Baca Juga: Benny Tjokro ditahan Kejagung terkait Jiwasraya, ini kata MYRX
Selain melakukan rapat dengan BPK, Komisi XI DPR RI juga dijadwalkan akan melakukan rapat gabungan bersama dengan Komisi VI DPR, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN), pihak Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Bursa Efek Indonesia).
Rapat gabungan yang dijadwalkan pada Senin (20/1) mendatang akan membahas dengan lebih dalam terkait permasalahan yang menimpa Jiwasraya.
Dengan kata lain, nasib kelanjutan kasus ini akan sangat bergantung pada keputusan yang didapatkan dari berbagai rapat tersebut.
Baca Juga: Ini rumah tahanan bagi kelima tersangka dugaan korupsi di Jiwasraya
Di sisi lain, kasus dugaan korupsi yang menjerat Jiwasraya kini telah memasuki babak baru, hari ini Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Komisaris Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat selaku Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM).
Kejagung juga menahan tiga mantan manajemen Jiwasraya. Yakni mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News