kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kartu Prakerja Gelombang 48, Catat 6 Penyebab Insentif Gagal Cair


Senin, 20 Februari 2023 / 03:51 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48, Catat 6 Penyebab Insentif Gagal Cair
ILUSTRASI. Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka pada Jumat (17/2/2023) pukul 19.00 WIB.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang telah menanti-nanti, program Kartu Prakerja gelombang 48 sudah resmi dibuka. 

Melansir laman Instagram akun @prakerja.go.id, Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka pada Jumat (17/2/2023) pukul 19.00 WIB.

"Sekarang udah dibuka nih Sob! Langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Kartu Prakerja kamu!," demikian pengumuman yang disampaikan admin @prakerja.go.id. 

Dijelaskan pula, bagi mereka yang belum bisa bergabung karena belum mendaftar, bisa melakukan pendaftaran secara mandiri lewat www.prakerja.go.id. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rapat Komite Cipta Kerja sudah memutuskan Program Kartu Prakerja akan berlanjut pada triwulan pertama tahun 2023 dengan skema normal. 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022. 

Baca Juga: Kartu Prakerja Skema Normal di 2023 Resmi Dibuka

Pada Prakerja gelombang 48, pemerintah membuka pendaftaran dengan jumlah kuota 10.000 peserta.

6 Perubahan Program Kartu Prakerja Gelombang 48

Melansir @prakerja.go.id, berikut adalah enam perubahan program Kartu Prakerja tahun ini dibandingkan program sebelumnya:

1. Bukan program bantuan sosial

Sejak awal dimulai pada tahun 2020 hingga 2022, program Kartu Prakerja menjalankan misi ganda sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja dan bantuan sosial sehingga menjadi program semi bansos. 

Nah, mulai tahun 2023, program ini hanya fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja. 

2. Penerima bantuan sosial kini bisa mendaftar

Karena tidak lagi menjadi program semi-bansos, penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya, boleh mengikuti program Kartu Prakerja. 

3. Nilai manfaatnya lebih besar

Pada program Kartu Prakerja kali ini, peserta akan mendapatkan total nilai manfaat senilai Rp 4,2 juta. Adapun rinciannya adalah:

- Bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 juta
- Biaya pengganti transportasi dan internet Rp 600.000
- Insentif pengisian survei Rp 100.000

Baca Juga: Kuota Terbatas! Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal Dibuka Mulai Hari Ini

4. Ada opsi pelatihan luring (offline) dan bauran

Pelatihan daring (online) dapat diakses dari seluruh lokasi. Adapun pelatihan luring tahap 1 akan difokuskan di 10 provinsi. Sedangkan pelatihan bauran (hybrid) tahap 1 juga difokuskan di 10 provinsi.

Berikut daftar 10 provinsi lokasi pelatihan luring dan hybrid:

1. DKI Jakarta
2. Jawa Barat
3. Jawa Tengah
4. Jawa Timur
5. Sulawesi Selatan
6. NTT
7. Bali
8. Papua
9. Kalimantan Barat
10. Sumatera Utara

Baca Juga: Menko Airlangga Pamer Keberhasilan Program Kartu Prakerja di Sidang PBB

5. Pelatihan online tidak lagi berbentuk video

Pelatihan online pada skema normal akan berbentuk webinar secara langsung. 

6. Standar minimal waktu pelatihan bertambah

Dalam Kartu Prakerja sebelumnya, waktu pelatihan hanya sebanyak 6 jam. Namun, kini, waktu pelatihan Kartu Prakerja menjadi 15 jam. Hal ini untuk memastikan ilmu yang didapat penerima manfaat betul-betul menyeluruh dan semakin berkualitas.

Insentif Prakerja  

Dilansir dari laman prakerja.go.id, insentif biaya mencari kerja diberikan satu kali sebesar Rp 600.000. 

Sementara itu, insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang diberikan dua kali.

6 Penyebab insentif gagal cair 

Melansir Kompas.com, berikut adalah sejumlah penyebab mengapa insentif gagal dicairkan: 

1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard Prakerja 

2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard 

3. Nomor rekening bank atau akun e-money yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif atau bermasalah 

4. Akun e-money belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)

5. Batas transaksi dalam 1 bulan dan saldo akun e money melebihi batas maksimum yang diperbolehkan oleh penyelenggara e-money atau ketentuan peraturan perundang-undangan. 

6. Data diri yang didaftarkan pada e-money tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×