kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Trump Berlakukan Tarif 19% untuk ASEAN, RI Upayakan Negosiasi Produk Andalan


Senin, 04 Agustus 2025 / 05:25 WIB
Trump Berlakukan Tarif 19% untuk ASEAN, RI Upayakan Negosiasi Produk Andalan
ILUSTRASI. Suasana bongkar muat petikemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Rabu (9/7/2025). Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan kebijakan tarif impor 19% bagi mayoritas negara di ASEAN.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan kebijakan tarif impor 19% bagi mayoritas negara di ASEAN. Artinya Indonesia tidak lagi mendapatkan tarif terendah seperti kebijakan sebelumnya. 

Merespons hal ini Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta meyakini bahwa industri tekstil masih bisa merebut pasar AS, meski Indonesia tidak menjadi satu satunya negara di kawasan ASEAN yang mendapatkan tarif rendah 19%. 

"Selama masih setara, bahkan jika Banladesh dapat 19% masih sebanding," kata Redma pada Kontan.co.id, Minggu (3/8/2025). 

Baca Juga: Mayoritas Negara ASEAN Dapat Tarif 19% dari AS, Apa Pengaruhnya ke Indonesia?

Menurutnya yang menjadi persoalan adalah ketika China mendapatkan tarif yang serupa dengan Indonesia. Jika demikian, dampaknya industri tekstil dipastikan akan sulit bersaing masuk ke pasar AS. 

Pasalnya dia bilang, dengan kenaikan tarif ini akan menurunkan impor AS secara keseluruhan terhadap produk tektil. Sehingga pasarnya pun akan semakin mengecil. 

"Tapi kalau tarif China masih tetap tinggi, maka akan ada  pangsa pasar yang ditinggalkan China dan itu menjadi rebutan produsen lain," ujar Redma. 

"Dan selama China tidak mendapatkan tarif  yang sama kita masih bisa berebut pasar yang ditinggalkan China," tambahnya. 

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto memastikan bahwa penerapan tarif 19% terhadap komoditas Indonesia masih belum final. 

Baca Juga: Meski Solid di Tengah Tarif Trump, Selamat Sempurna (SMSM) Tetap Waspada

Dia bilang pemerintah hingga kini masih berupaya melakukan negosiasi dengan AS.  Malah, saat ini kedua negara sudah mulai membahas pembebasan tarif untuk sejumlah produk. 

“Proposal exemption sudah ada pembicaraan,” ungkap Haryo. 

Secara rinci, ia bilang komoditas khusus seperti minyak kelapa sawit (CPO), karet, kayu meranti, dan tembaga, akan kembali ditekan tarif tambahannya. Saat ini, komoditas khusus ini masih menanti pengumuman mendatang alias hasil negosiasi lanjutan. 

"Komoditas industri juga akan ada pengumuman sektoral mendatang," imbuh Haryo. 

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32% menjadi 19%. Kesepakatan ini diumumkan Trump pada 15 Juli lalu setelah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto. 

Namun, penurunan ini disertai syarat produk AS bebas masuk ke RI. Indonesia juga harus menambah pembelian komoditas pertanian dan energi dari AS, serta membeli pesawat dari Boeing. 

Baca Juga: Trump Beri Tarif 15% – 20% bagi Negara yang Tak Nego, Tantangan Baru bagi Indonesia?

Tak hanya Indonesia, Malaysia juga mendapatkan tarif 19% dari Trump. Angka ini lebih rendah dibandingkan tarif 25% yang sebelumnya ditetapkan Trump. 

Selain Indonesia dan Malaysia, Trump juga mengenakan tarif 19% pada barang impor Kamboja, Filipina, Thailand.

Untuk Vietnam, Laos, Myanmar dan Brunei Darussalam, tarif ditetapkan bervariasi mulai dari 20% hingga 40%. Sedangkan tarif untuk Singapura belum mencapai kesepakatan final.

Selanjutnya: Ekspor Batubara Indonesia Turun 21,09% di Semester I-2025

Menarik Dibaca: 40 Pekerjaan yang Paling Terdampak AI di Tahun 2025, Termasuk Profesi Guru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×