kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.108   66,24   1,10%
  • KOMPAS100 801   11,17   1,41%
  • LQ45 609   8,67   1,45%
  • ISSI 211   1,35   0,64%
  • IDX30 343   4,64   1,37%
  • IDXHIDIV20 429   6,16   1,46%
  • IDX80 91   1,30   1,44%
  • IDXV30 117   1,58   1,37%
  • IDXQ30 111   1,61   1,48%

Kapolri Idham Azis tegaskan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB tetap di Kepolisian


Selasa, 11 Februari 2020 / 14:40 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Diberitakan, DPR mewacanakan mengalihkan kewenangan kepolisian dalam hal penerbitan surat-surat kendaraan bermotor ke Kemenhub.

Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, wacana tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR-RI Nurhayati Monoarfa, saat mendorong adanya revisi mengenai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Linas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga: Ini dia kelebihan daftar secara online saat bikin Smart SIM

"Saya mendorong agar ada revisi Undang-Undang, hal ini juga demi mengembalikan tugas dan wewenang kepolisian sesuai pasal 30 ayat 4 UUD 1945," ujar Nurhayati, Senin (3/2/2020) lalu.

Lebih lanjut, Nurhayati juga menegaskan bila kewenangan penerbitan surat kepemilikan memang bukan tugas Polri. Dia juga mengatakan bila kewenangan penerbitan surat kepemilikan menjadi tugas Dinas Perhubungan (Dishub), khususnya di tingkat daerah. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Pastikan Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB Tetap di Kepolisian"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×