Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Apakah Anda konsumen rokok Gudang Garam? Ternyata, dari pembelian sebungkus rokok Gudang Garam 12 batang seharga Rp26.000, sekitar Rp19.000 diantaranya masuk ke kas negara!
PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengungkapkan besarnya sumbangan perokok Gudang Garam terhadap keuangan pemerintah.
Direktur Gudang Garam Istata Tasin Siddharta mengatakan, perseroan menanggung beban cukai yang cukup besar dari setiap penjualan rokok.
Direktur Gudang Garam Heru Budiman memberikan ilustrasi melalui produk sigaret kretek mesin (SKM) isi 12 batang. Dengan harga jual sekitar Rp26.000 per bungkus, cukai yang harus disetorkan perseroan mencapai sekitar Rp19.000.
"Rokok SKM 12 batang, cukai yang kita bayarkan adalah Rp19.000. Jadi sekarang GGRM ini, hari ini kita menjual rokok kita di Rp26.000. Jadi bisa diistilahkan mengambil duitnya konsumen Rp26.000, saya setor cukai Rp19.000," jelas Heru dalam Public Expose 2026, Kamis (10/9/2026).
Dengan demikian, hasil penjualan bersih atau net sales proceeds setelah dikurangi cukai berada di kisaran Rp7.000. Heru menegaskan angka tersebut bukan merupakan laba perusahaan.
"Sehingga saya dapat net sales proceeds, bukan keuntungan ya, sales proceeds itu sebesar Rp7.000," katanya.
Baca Juga: Basarnas Bentuk Kampung Rescue untuk Percepat Respons Kedaruratan
Rokok ilegal punya ruang harga lebih murah
Menurut Heru, produsen rokok ilegal memiliki ruang yang lebih besar untuk menawarkan harga murah lantaran tidak menanggung kewajiban cukai sebagaimana produsen legal.
Sebagai ilustrasi, apabila rokok ilegal dijual dengan harga Rp12.000 per bungkus, seluruh nilai tersebut menjadi net sales proceeds karena tidak terdapat beban cukai yang dibayarkan kepada negara.
"Yang tidak memakai pita cukai, cukup misalnya ambil jual di Rp12.000. Karena dia tidak bayar cukai segala macam, net sales proceeds dia adalah Rp12.000," tutur Heru.
Perbedaan struktur biaya tersebut menjadi salah satu tantangan bagi produsen rokok legal. Gudang Garam harus menjaga harga produknya tetap kompetitif, tetapi pada saat yang sama tidak boleh menjual pada tingkat yang berpotensi menekan arus kas perseroan.
"Selama masih adanya alternatif murah itu tadi, yang alternatif murah pasti tidak memenuhi peraturan cukai. Kita harus tadi mempertahankan ada batasnya supaya saya tidak mengalami negative cash flow," ujar Heru.
Tonton: Laba SMV Tembus Rp7 Triliun, Mampu Bayar Utang Whoosh Rp1 Triliun?
GGRM tak bisa sembarang naikkan harga rokok
Di sisi lain, Gudang Garam juga tidak memiliki keleluasaan untuk terus menaikkan harga rokok. Perseroan harus memperhitungkan harga produk pesaing di kelas yang sama agar produknya tidak menjadi yang paling mahal di segmennya.
Heru mengatakan, kenaikan harga yang terlalu tinggi berpotensi mendorong konsumen melakukan *down trading* atau beralih ke produk rokok yang lebih murah.
Strategi harga tersebut menjadi semakin penting di tengah penurunan volume penjualan GGRM. Pada semester I-2026, volume penjualan rokok Gudang Garam turun menjadi 20,5 miliar batang dari 23,7 miliar batang pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan perseroan juga turun 7,2% menjadi Rp41,17 triliun.
Kondisi tersebut membuat manajemen harus mencari keseimbangan antara mempertahankan volume penjualan dan menjaga profitabilitas.
Tonton: 50.000 Buruh Bergerak di 30 Daerah, RUU Ketenagakerjaan Diprotes
Nasib segmen SKM Gudang Garam
Istata mengatakan, tekanan terhadap segmen SKM GGRM ke depan akan sangat bergantung pada strategi yang dipilih perseroan, apakah lebih mengutamakan volume penjualan atau profitabilitas.
"Kalau kita melihat tekanan terhadap SKM GGRM, itu juga sebetulnya kembali lagi tergantung dari nanti policy kita mau seberapa jauh kita fokus ke volume atau seberapa jauh kita fokus ke profitability," kata Istata.
Menurut dia, kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir dapat menjadi faktor pendukung bagi perseroan untuk mempertahankan volume penjualan SKM.
Namun, manajemen belum dapat memastikan apakah tekanan terhadap volume SKM sudah mencapai titik terendah atau masih akan berlanjut.
Istata menambahkan, perkembangan struktur biaya dan kondisi pasar akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan strategi bisnis Gudang Garam ke depan.
Dengan kondisi tersebut, GGRM masih harus menghadapi dilema antara menaikkan harga untuk menjaga margin atau mempertahankan harga agar volume penjualan tidak semakin tertekan. Di saat yang sama, keberadaan rokok ilegal dengan harga lebih murah membuat ruang gerak produsen legal semakin terbatas.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/09/10/130133226/rokok-gudang-garam-dijual-rp-26000-tapi-cukai-rp-19000-bos-ggrm-ungkap?page=all#page2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














