Reporter: Hervin Jumar | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) selama dua tahun. Dengan sekitar 30.000 manajer, kebutuhan anggaran untuk penggajian tersebut diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, memperkirakan kebutuhan anggaran gaji sekitar 30.000 manajer KDMP selama dua tahun mencapai Rp2 triliun-Rp3,6 triliun, dengan asumsi gaji Rp4 juta-Rp5 juta per bulan.
“Kalau menggunakan asumsi Rp4 juta sampai Rp5 juta per bulan, totalnya sekitar Rp2 triliun sampai Rp3,6 triliun,” ujar Yusuf kepada Kontan, Jumat (11/9/2026).
Baca Juga: Organisasi PBB Ungkap Jalan Indonesia Kejar Ekonomi 8% Makin Sulit
Menurut Yusuf, nilai tersebut memang relatif kecil jika dibandingkan dengan total belanja negara yang mencapai ribuan triliun rupiah. Namun, beban fiskal program KDMP tidak hanya berasal dari pembayaran gaji manajer.
Pemerintah juga perlu memperhitungkan pembiayaan melalui Himbara yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah, penggunaan alokasi anggaran yang telah tersedia termasuk sebagian Dana Desa, serta kewajiban cicilan pinjaman yang akan jatuh tempo.
Oleh karena itu, pernyataan bahwa program tidak menambah defisit perlu dilihat secara lebih luas. Penggunaan kembali anggaran yang sudah tersedia tetap berarti ada sumber daya publik yang dialihkan.
Yusuf juga menilai target KDMP mampu mandiri setelah dua tahun cukup optimistis. Sebab, keberlanjutan koperasi membutuhkan modal kerja, rantai pasok, permintaan pasar, serta pengelolaan keuangan yang sehat.
Terlebih, banyak KDMP masih merupakan unit usaha baru dan belum memiliki rekam jejak bisnis. Jika pendapatan dari penyaluran LPG, pupuk, beras, dan kebutuhan pokok lainnya belum mampu menutup biaya operasional, gaji, maupun cicilan, beban tersebut berpotensi kembali ditanggung negara.
Dalam kondisi tersebut, beban fiskal tidak benar-benar hilang, tetapi bisa berpindah ke Dana Desa, sistem perbankan, atau kembali menjadi kewajiban pemerintah.
Dua tahun juga dinilai relatif singkat untuk menguji model bisnis puluhan ribu koperasi yang memiliki kondisi pasar dan kapasitas sumber daya manusia berbeda-beda.
Di sisi lain, Yusuf menilai KDMP berpotensi menekan kebocoran subsidi apabila penyaluran LPG 3 kilogram, pupuk, maupun beras bersubsidi dilakukan melalui titik distribusi di desa dengan data penerima yang akurat dan pengawasan digital. Namun, KDMP harus benar-benar mampu menjadi agregator yang efisien. Jika tidak, rantai distribusi lama hanya berganti pelaku tanpa menghasilkan efisiensi yang signifikan.
Margin penyaluran barang bersubsidi yang relatif tipis juga membuat efisiensi distribusi dan volume usaha menjadi penting setelah dukungan gaji dari negara berakhir.
Yusuf menilai penghematan subsidi baru dapat disebut nyata jika kebocoran yang berhasil ditekan dapat diukur, unit usaha mampu menghasilkan surplus tanpa suntikan baru, serta risiko kredit tidak kembali dibebankan kepada APBN maupun Dana Desa.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah telah memperhitungkan kewajiban penggajian manajer KDMP selama dua tahun dan menilai beban tersebut tidak besar terhadap keuangan negara.
Setelah masa tersebut, pemerintah menargetkan KDMP mampu mandiri melalui keuntungan operasionalnya, termasuk dari penyaluran barang bersubsidi.
“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat,” kata Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, mengatakan proses penempatan manajer KDMP masih berjalan sesuai jadwal pemerintah.
“Sabar, sabar. Enggak ada kendala. Itu sesuai on schedule,” kata Farida saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Diketahui, sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti seleksi, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) pada 1 September 2026 WIB, sebanyak 83.379 KDKMP telah terbentuk.
Namun, kesiapan pembangunan fisik gedung dan gerai masih belum sepenuhnya tuntas. Data Simkopdes mencatat terdapat 38.479 lahan yang diajukan, dengan 2.390 lahan belum diverifikasi dan 36.089 lahan telah terverifikasi.
Dari lahan yang diajukan tersebut, sebanyak 22.851 unit telah menyelesaikan pembangunan fisik gedung/gerai 100%. Sementara 12.641 unit masih dalam proses pembangunan, sedangkan 597 unit belum memulai pembangunan fisik gedung/gerai.
Baca Juga: BULOG Gandeng TNI untuk Percepat Distribusi Bantuan Beras kepada 33,2 Juta Penerima
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














