kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kapolda: Alamat pengirim paket fiktif


Rabu, 16 Maret 2011 / 11:05 WIB
ILUSTRASI. Ada total 18 orang WNI yang dikonfirmasi positif virus corona di luar negeri.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kepala Polisi Daerah Metro Jakarata Raya Inspektur Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, alamat pengirim paket bom yang meledak di Komunitas Utan Kayu adalah fiktif. Dia mengatakan, alamat itu sebagai upaya penyesatan.

Sutarman mengatakan, pelakunya tidak akan mencantumkan alamat yang jelas jika mengirimkan bom. "Kalau dicantumkan jelas mudah tertangkap," kata Sutarman usai peresmian Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Rabu (16/3).

Sutarman mengatakan, modus pengiriman paket bom berupa buku ini bukan sesuatu yang baru. Menurutnya, modus yang sama pernah dilakukan namun dalam bentuk berbeda yakni berupa paket Lebaran dan Natal.

Sayangnya, Sutarman mengatakan, polisi belum bisa mengidentifikasi pelaku pengirim paket bom tersebut. Dia berasalan, polisi masih melakukan analisa yang mendalam. Yang jelas, Sutarman mengatakan, pengirim paket bom itu adalah pelaku tindak pidana terorisme.

Asal tahu saja, sebuah bom meledak di Komunitas Utan Kayu. Bom tersebut disamarkan dalam paket buku yang ditujukan kepada aktivis Jaringan Islam Liberal Ulil Abshar Abdalla. Paket berbungkus sampul coklat tersebut berisi buku dan selembar surat. Ketika dibuka, di dalam buku berisi kabel, jam dan batere. Selain itu, paket bom juga dikirimkan ke Badan Narkotika Nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×