Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, ada sebanyak 1,72 juta tenaga kerja formal dan informal yang terdampak Covid-19 hingga 1 Mei lalu.
Namun, Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja bilang, hingga Minggu (10/5), jumlah pendaftar program kartu prakerja masih kurang dari 100.000 orang.
Padahal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan memprioritaskan program kartu prakerja untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Pendaftaran peserta kartu prakerja gelombang IV ditunda, apa alasannya?
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, pihaknya sudah mengutamakan pendaftar yang terdata di Kemenaker untuk masuk untuk program kartu prakerja gelombang dua dan tiga.
"Cuma dari 1,7 juta data Kemenaker, baru 100.000 orang yang mendaftar, jadi masih dari Kementerian atau Lembaga lain dan sebagainya," kata Panji dalam video konferensi, Senin (11/5).
Dari jumlah yang sudah mendaftar tersebut, Panji menyebut masih lebih sedikit pekerja yang masuk dalam peserta gelombang I, II dan III. Mengingat adanya yang tidak lolos verifikasi dasar.
"Dari 98.000 tidak lolos verifikasi dasar, seperti usia belum 18 tahun atau sudah menjadi penerima bansos atau dia fotonya tidak bisa diverifikasi," kata Panji.
Panji bilang, pihaknya pun akan menunda pendaftaran gelombang IV program kartu prakerja ini untuk memberi kesempatan kepada para pekerja yang terdampak Covid-19 yang terdata oleh Kemenaker untuk bisa mendaftar.
"Sehingga kami bisa mengenali dan memprioritaskan mereka untuk mayoritas gelombang IV," tambah Panji.
Adapun, jumlah peserta kartu prakerja gelombang I dan II sebanyak 456.265 orang, dan rencananya akan ada sekitar 224.000 peserta yang akan masuk dalam gelombang III.
Baca Juga: Realisasi pencairan dana program kartu prakerja sudah capai Rp 1,62 triliun
Menurut Panji, kartu prakerja ini akan diutamakan bagi pekerja terdampak Covid-19 dimana 80%-90% dari total kuota peserta di setiap gelombang akan diperuntukkan bagi pekerja terdampak covid-19, selebihnya sebesar 10%-20% ditujukan bagi masyarakat umum.
"Tetapi kalau belum ada pendaftaran dari kelompok prioritas, di setiap gelombang Komite akan memutuskan berapa uang diberikan ke setiap Kementerian/Lembaga atau asosiasi atau kelompok umum," kata Panji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News