Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Indonesia bersiap turun ke jalan hari ini, Kamis (28/8/2025), dalam aksi nasional yang dipimpin Partai Buruh dan didukung koalisi serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta.
“Dari Cikarang (massa demonstrasi) lewat tol, dari Cikupa-Balaraja lewat tol, dari Bogor-Depok lewat Jalan Raya Bogor, dan dari Pulo Gadung-Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” ujar Said Iqbal kepada Kompas.com, Rabu (27/8/2025).
Selain Jakarta, aksi serentak juga akan digelar di kota industri dan provinsi besar seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Banda Aceh, Bandar Lampung, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Gorontalo, Ambon, Ternate, dan Jayapura.
Rute dan Titik Kumpul
Demo Massa buruh diperkirakan akan bergerak melalui jalur berikut:
- Cikarang: masuk tol menuju DPR RI
- Cikupa–Balaraja: lewat tol arah Jakarta
- Bogor–Depok: melalui Jalan Raya Bogor
- Pulo Gadung–Sunter: lewat jalan arteri menuju Senayan Enam
Baca Juga: IPO Anak Usaha MDKA Proyek Emas Pani Digadang Jadi yang Terbesar di 2025
Tuntutan Utama
Dalam aksinya, buruh akan menyuarakan enam tuntutan pokok:
1. Kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen sesuai formula Mahkamah Konstitusi (inflasi 3,26%, pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2%).
2. Penghapusan sistem outsourcing, termasuk praktik di BUMN yang dianggap meluas.
3. Pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 terkait aturan outsourcing.
4. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT.
5. Pembentukan Satgas PHK untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja massal.
6. Pengesahan UU Ketenagakerjaan baru, yang seharusnya selesai maksimal dua tahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024.
Baca Juga: Saham Vale Indonesia (INCO) Melompat 6,08% (27/8/2025), Apa Sentimen Positifnya?
“Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, dan hentikan diskriminasi pajak terhadap wanita yang menikah. Selama ini banyak ketidakadilan yang terjadi,” tegas Said.