kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi Ungkap Dua Hal Ini Jadi Masalah Besar Investasi di Indonesia


Selasa, 17 Januari 2023 / 13:55 WIB
Jokowi Ungkap Dua Hal Ini Jadi Masalah Besar Investasi di Indonesia
Presiden Joko Widodo?saat memimpin Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, 3 Januari 2023. Jokowi Ungkap Dua Hal Ini Jadi Masalah Besar Investasi di Indonesia.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

Kemudian dari target Rp1.200 triliun investasi pada tahun 2022 telah tercapai Rp 1.207 triliun. Dengan target investasi yang telah terlampaui juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja.

"Rp1.207 triliun investasi di 2022, bisa menciptakan lapangan kerja 1,3 juta (orang). Sehingga sekali lagi, investasi menjadi kunci pertumbuhan ekonomi kita," ujarnya.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, online single submission (OSS) menemui kendala terutama soal integrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dari total 2.000 RDTR baru masuk sekitar 118 terintegrasi dengan OSS. 1882 rdtr belum disusun atau diintegrasikan dengan OSS.

Baca Juga: Begini Rekomendasi Saham Buy dari Bahana Sekuritas untuk Hari Ini (17/1)

"Jadi untuk orang mau izin lokasi pabrik industri kalau selama tidak masuk dari daerah punya RDTR ke OSS sampai ayam tumbuh gigi, ngga akan selesai barang ini," kata Bahlil.

Maka melalui rapat terbatas bersama Presiden, Bahlil mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan untuk anggaran sebagian atau seutuhnya akan dibiayai oleh APBN.

Pasalnya penyusunan RDTR sangat bergantung pada persiapan anggaran dan regulasi pemerintah daerah karena setiap RDTR membutuhkan Peraturan Kepala daerah. Dibutuhkan anggaran sekitar Rp2 miliar sampai Rp3 miliar untuk penyusunan setiap RDTR.

Baca Juga: Begini Rekomendasi Saham Buy dari Bahana Sekuritas untuk Hari Ini (17/1)

"Kalau kita mau tunggu daerah kasihan mereka punya APBD ada yang mampu ada juga yang tidak mampu maka kita harus lakukan percepatan," imbuhnya.

Kendala investasi lainnya adalah terhambatnya pelayanan persetujuan bangunan gedung, akibat belum terbitnya peraturan daerah yang mengatur pungutan retribusi PBG. Dari 508 Kabupaten/Kota baru 87 yang menerbitkan Perda retribusi PBG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×