kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi Ungkap Dua Hal Ini Jadi Masalah Besar Investasi di Indonesia


Selasa, 17 Januari 2023 / 13:55 WIB
Jokowi Ungkap Dua Hal Ini Jadi Masalah Besar Investasi di Indonesia
Presiden Joko Widodo?saat memimpin Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, 3 Januari 2023. Jokowi Ungkap Dua Hal Ini Jadi Masalah Besar Investasi di Indonesia.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan masih ada dua masalah besar dari investasi di Indonesia yang perlu diselesaikan.

Diantaranya ialah soal tata ruang yakni Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Maka, ia meminta kepada seluruh kepala daerah untuk dapat menyelesaikan dua masalah besar yang menjadi kendala dalam investasi.

"Dua hal ini yang menjadi problem besar kita yang harus kita selesaikan dengan kecepatan. Keluhan di rangking pertama dan kedua, dua hal tadi. Saya minta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota, DPRD segera selesaikan yang belum, jangan ditunda-tunda," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri, Selasa (17/1).

Baca Juga: Banyak Daerah Tak Punya RDTR, Perizinan Investasi Jadi Terhambat

Kecepatan dua hal tersebut penting, lantaran investasi saat ini menjadi rebutan bagi semua negara. Jika dua hal tersebut lambat maka berbanding terbalik dengan upaya pemerintah menarik investor sebanyak-banyaknya.

Misalnya saja untuk KKPR yang menjadi persyaratan dasar perizinan berusaha pertama, sebelum perizinan lingkungan dan perizinan gedung bangunan. Jika KKPR saja lambat sudah dipastikan menghambat proses lainnya.

"Kalau sekarang namanya kesesuaian KKPR ini mengenai tata ruang, ini menjadi problem bagi separuh daerah kita ini masih belum menyelesaikan KKPR-nya. Sehingga saya minta, di sini ada Ketua DPRD agar dengan pemda segera menyelesaikan urusan ini," tegasnya.

Demikian juga dengan PGB. Jokowi menilai nama IMB yang kini diganti dengan PGB membuat terkesan ruwet. Ia menegaskan dibanding mengganti nama Ia meminta jajarannya fokus pada percepatan dari izin tersebut.

Baca Juga: Haloni Jane (HALO) Bakal Gelar IPO, Incar Dana Rp 180 Miliar

"Namanya juga gonta ganti dan ini yang ruwet kita. Nama itu dua kata cukuplah. Izin Gedung, gitu aja udah. Dulu IMB, Izin mendirikan bangunan. Ini ganti Persetujuan Bangunan Gedung. Haduh. Izin gedung gitu aja udah rampung. Yang paling penting kan bukan namanya, tapi penyelesaiannya yang cepet gitu lho," jelasnya.

Ia memaparkan, saat ini 53% investasi sudah berada di luar Jawa. Hal tersebut merupakan dampak dari pembangunan infrastruktur di luar Jawa yang masif dilakukan. Sehingga menghasilkan pemerataan dari investasi. "Jadi di tahun 2022, 53% investasi sudah berada di luar Jawa," imbuhnya.

Kemudian dari target Rp1.200 triliun investasi pada tahun 2022 telah tercapai Rp 1.207 triliun. Dengan target investasi yang telah terlampaui juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja.

"Rp1.207 triliun investasi di 2022, bisa menciptakan lapangan kerja 1,3 juta (orang). Sehingga sekali lagi, investasi menjadi kunci pertumbuhan ekonomi kita," ujarnya.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, online single submission (OSS) menemui kendala terutama soal integrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dari total 2.000 RDTR baru masuk sekitar 118 terintegrasi dengan OSS. 1882 rdtr belum disusun atau diintegrasikan dengan OSS.

Baca Juga: Begini Rekomendasi Saham Buy dari Bahana Sekuritas untuk Hari Ini (17/1)

"Jadi untuk orang mau izin lokasi pabrik industri kalau selama tidak masuk dari daerah punya RDTR ke OSS sampai ayam tumbuh gigi, ngga akan selesai barang ini," kata Bahlil.

Maka melalui rapat terbatas bersama Presiden, Bahlil mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan untuk anggaran sebagian atau seutuhnya akan dibiayai oleh APBN.

Pasalnya penyusunan RDTR sangat bergantung pada persiapan anggaran dan regulasi pemerintah daerah karena setiap RDTR membutuhkan Peraturan Kepala daerah. Dibutuhkan anggaran sekitar Rp2 miliar sampai Rp3 miliar untuk penyusunan setiap RDTR.

Baca Juga: Begini Rekomendasi Saham Buy dari Bahana Sekuritas untuk Hari Ini (17/1)

"Kalau kita mau tunggu daerah kasihan mereka punya APBD ada yang mampu ada juga yang tidak mampu maka kita harus lakukan percepatan," imbuhnya.

Kendala investasi lainnya adalah terhambatnya pelayanan persetujuan bangunan gedung, akibat belum terbitnya peraturan daerah yang mengatur pungutan retribusi PBG. Dari 508 Kabupaten/Kota baru 87 yang menerbitkan Perda retribusi PBG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×