Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat presiden terkait calon pimpinan (capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil seleksi panitia seleksi (pansel) ke DPR.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, surat tertanggal 15 Oktober 2024 itu sudah ditandatangani oleh Jokowi.
"Presiden telah menandatangani surpres calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Surpres tertanggal 15 Oktober 2024," kata Ari saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024).
Ari menyampaikan, sesuai UU KPK, Jokowi menyampaikan capim dan calon anggota Dewas KPK ke DPR sesuai hasil seleksi Pansel yang sudah diumumkan.
Berdasarkan UU KPK Jokowi memiliki waktu paling lambat 14 hari kerja untuk menyampaikan capim dan calon Dewas KPK ke DPR sejak tanggal diterimanya daftar nama dari Pansel.
"Pansel menyampaikan kepada Presiden tanggal 1 Oktober 2024," kata Ari.
Baca Juga: Menko Airlangga Berharap Kepercayaan Investor Naik di Tengah Rencana Kabinet Baru
Sebelumnya, Jokowi mengaku sudah meneken laporan hasil seleksi akhir capim dan calon anggota Dewas KPK.
"Capim KPK sudah saya tandatangani, kemarin sore. Sudah saya tandatangani, calon-calonnya, baik calon untuk capimnya, maupun untuk Dewasnya," kata Jokowi di Aceh, Selasa, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Pansel sebelumnya sudah menyerahkan 10 nama capim dan 10 calon anggota Dewas KPK ke Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2024) siang.
Sepuluh nama calon tersebut telah lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan yang dilaksanakan pada 19-20 September 2024.
Selanjutnya, 10 nama capim akan disampaikan kepada DPR RI untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), sementara nama Dewas itu akan disampaikan kepada DPR RI untuk dikonsultasikan.
Baca Juga: Sebelum Pertemuan, Alexander Marwata Mengaku Tak Kenal Sosok Eko Darmanto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Telah Serahkan Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/15/18490851/jokowi-telah-serahkan-nama-capim-dan-dewas-kpk-ke-dpr.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News