kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Right, Begini Respons Google


Rabu, 21 Februari 2024 / 13:55 WIB
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Right, Begini Respons Google
ILUSTRASI. Seorang pria berjalan melewati logo Google di depan gedung perkantoran di Zurich, Swiss, Rabu (1/7/2020). Jokowi Sahkan Perpres Publisher Right, Begini Respons Google.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli

"Yaitu ekosistem yang dapat menghasilkan berita berkualitas untuk semua orang, sekaligus memungkinkan semua penerbit berita, baik besar maupun kecil, untuk berkembang.” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lazim disebut sebagai Perpres Publishers Rights pada 20 Februari 2024.

Pengesahan regulasi yang sudah digodok sejak empat tahun lalu ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di hadapan para pimpinan perusahaan media dan organisasi jurnalis pada puncak peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta.

Baca Juga: AMSI Berharap Perpres Publishers Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Dalam proses tersebut, aspirasi yang disampaikan tidaklah sepenuhnya seragam. Terdapat perbedaan pendapat antara media konvensional dengan platform digital, dan bahkan di dalam platform digital pun terdapat variasi aspirasi yang perlu dipertimbangkan dengan seksama untuk mengetahui implikasinya secara menyeluruh.

"Setelah terjadi titik kesepahaman dan titik temu, dengan dorongan yang berkelanjutan dari Dewan Pers, perusahaan pers, dan berbagai asosiasi media, saya akhirnya menandatangani Perpres tersebut," ujar Jokowi dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional pada hari Selasa, 20 Februari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×