kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Jokowi minta Tim Mafia Migas review total Petral


Rabu, 19 November 2014 / 11:52 WIB
Jokowi minta Tim Mafia Migas review total Petral
ILUSTRASI. TAJUK - SS kurniawan


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi untuk meninjau ulang keberadaan Pertamina Energy Trading Ltd alias Petral. Permintaan itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, usai bertemu dengan Jokowi pagi ini.

Menurut Sudirman, Jokowi memberikan perhatian khusus atas keberadaan Petral. Petral merupakan perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh PT pertamina. "Arahan beliau meminta Menteri BUMN dan Menteri ESDM untuk melakukan review secara menyeluruh terhadap Petral," ujarnya, Rabu (19/11) di kantor presiden, Jakarta.

Secara teknis, menurut Sudirman, review akan dilakukan oleh Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi atau Tim Pemberantas Mafia Migas yang dikepalai oleh Faisal Basri. Sudirman meminta tim tersebut memulai pembicaraan dengan Petral, dan melakukan review.

Review ini dilakukan meyakinkan pengelolaan perusahaan yang berada di Singapura itu dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, pemerintah ingin memastikan keberadaan Petral memang untuk kepentingan bangsa, bukan merugikannya.

Jika hasil review menunjukan kinerja Petral buruk bagi negara, Sudirman berjanji akan menutup perusahaan tersebut. "Kalau tidak berfungsi dengan baik, maka kalau bisa ditutup ya ditutup," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×