Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah mengaku sudah menyiapkan jalan keluar, jika target penerimaan negara dari kebijakan tax amnesty tidak tercapai. Target tax amnesty diperkirakan bisa menambah penerimaan negara hingga Rp 165 triliun dalam RAPBN-P 2016.
Hal itu dinilai rawan, karena jika gagal tercapai maka defisit anggaran bisa sangat melebar. Saat ini defisit anggaran yang diperkirakan pemerintah dalam RAPBN-P 2016 sebesar 2,48% dibandingkan APBN 2016 yang hanya 2,15%.
Namun, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, pemerintah akan fokus menjaga defisit jika tax amnesty gagal. Caranya, dengan melakukan pengetatan anggaran.
Catatan saja, dalam RAPBN-P 2016, pemerintah telah memangkas anggaran untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 50 triliun. "Tanpa tax amnesty, kita perkirakan harus memangkas hingga Rp 250 triliun," kata Bambang di Jakarta, Selasa (7/6) malam.
Namun demikian, Bambang memastikan kalau kebijakan tax amnesty bisa cukup berhasil. Ia membandingkan antara kebijakan tax amnesty dengan sunset policy, yang disebutnya setengah dari tax amnesty.
Pada saat pelaksanaan sunset policy tahun 2008 lalu, pemerintah berhasil mencapai target penerimaan pajak. Belum pernah sekalipun pemerintah mencapai target penerimaan pajak hingga kini. Nah, dengan tax amnesty prestasi serupa diharapkan bisa tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News