Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut kasus penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menimbulkan berbagai komentar dari masyarakat.
Bahkan, saat ini tengah ramai seruan gerakan stop bayar pajak di media sosial sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap DJP Kementerian Keuangan. Apabila aksi tersebut benar dilakukan, maka penerimaan pajak bisa saja menjadi tak maksimal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dampak apabila penerimaan pajak tidak maksimal. Menurutnya, hal tersebut akan memberikan dampak penurunan yang drastis terhadap perekonomian Indonesia.
"Kalau kita gak punya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kuat shock yang tadi jatuh penerimaan dan kita ikut jatuh dari sisi belanja, ekonominya bakalan nyungsep dalam banget," ujar Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023, Selasa (28/2).
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Belanja Negara pada 2024 Sebesar Rp 3.460 Triliun
Sri Mulyanin bercerita, APBN menjadi instrumen penting sebagai shock absorber dalam menjaga dan melindungi perekonomian dan rakyat dari ketidakpastian ekonomi. Hal ini terbukti ketika pemerintah berhasil memulihkan perekonomian Indonesia pasca pandemi Covid-19 yang saat itu perekonomian Indonesia tengah babak belur.
"Dalam mengelola ekonomi tiga tahun terakhir pada saat pandemi, penerimaan negara kita itu mendekati 20% kontraksinya dan dalam situasi shock yang begitu sangat dalam, APBN mencoba menyangga," katanya.
Untuk itu, Menkeu menyebut bahwa pajak sangat penting dalam mendukung pemulihan perekonomian Indonesia, yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur hingga pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin dan rentan.
"Jadi kalau kita lihat pemulihan ekonomi kita, infrastruktur yang kita bangun dengan APBN dengan uang pajak. Jadi pajak untuk pandemi, pajak untuk bantuan sosial, pajak untuk infrastruktur itu semuanya membantu apa yang disebut shock absorber dan memulihkan ekonomi," pungkas Menkeu.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2023 mencapai Rp 162,23 triliun.
Kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh 48,60% dibandingkan penerimaan selama periode yang sama pada tahun lalu. Selain itu, penerimaan pajak ini juga setara 9,44% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News