Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
DENPASAR. Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat terpidana kasus narkoba Schapelle Leigh Corby telah diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (7/2/2014). Corby akan segera mendapatkan pembebasan bersyarat.
Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan menyatakan, jika nanti Corby telah dibebaskan, perempuan ini bakal menjadi tanggung jawab Konsulat Jenderal Australia dan saudara Corby, Mercedes Corby. Sebab, keduanya merupakan jaminan bagi Corby. Namun demikian, jika Corby kembali melanggar, maka yang bersangkutan bisa dikembalikan lagi ke Lapas.
"Mercedes sama Konjen jadi jaminan, yang monitor selama di luar Balai Pemasyarakatan. Lapas siudah enggak berwenang. Kalau pelanggaran lagi, karena dia bebas bersyarat, maka bisa ditarik lagi ke lapas," kata Kepala Lapas Kerobokan, Farid Djuanedi kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2014).
Kapan Corby dibebaskan bersyarat? Farid menyatakan dalam waktu dekat. Sebab, pihaknya hingga kini belum menerima surat resmi surat resmi dari Kemenkum dan HAM.
Farid mengimbau kepada Corby dan keluarganya agar tenang dahulu. "Jadi diminta keluarga dan Corby bisa tenang dulu. Dikatakan belum final karena belum terima SK resmi. Kalaupun sudah ada SK resmi belum serta merta bebas karena masih ada tahapan-tahapan seperti cek ke kejaksaan dan lain-lainnya," jelas Farid.
Hingga saat ini halaman Lapas Kerobokan Denpasar masih dikerumuni puluhan wartawan baik dari media Australia maupun nasional. Mereka menanti keputusan pembebasan bersyarat Corby. (Kontributor Denpasar, Eviera Paramita Sandi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News