Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Selain kelapa sawit, uji produk Balai Standar dan uji mutu Kemendag yang diakui antara lain untuk ikan oleh Australia dan uji aflatoxin untuk produk pala. Menurut Wamendag, idealnya semua produk yang diuji oleh balai uji kementeriannya bisa diterima oleh semua negara mitra.
Perdagangan bebas pada satu sisi berusaha mengurangi tarif bea masuk di banyak sektor. Namun pada saat yang sama hambatan non tarif berupa standard-standar tertentu terus bermunculan. Untuk produk nenas dengan tujuan Uni Eropa misalnya, produsen Indonesia harus memenuhi tidak kurang dari 20 standar produk yang ditetapkan oleh otoritas di sana.
Jika tidak, maka nanas Indonesia tidak bisa masuk. Seringkali mekanisme uji standar ini juga rumit dan memakan waktu. Karena itu Kemendag berharap bahwa Balai Uji yang ada di Indonesia bisa diterima oleh negara lain.
“Pak Mendag dan saya punya perhatian besar terhadap hal ini. Harus ada upgrade fungsi laboratorium yang terakomodasi dan tersambung juga dengan isi atau materi perjanjian perdagangan kita,” pungas Jerry.
Selanjutnya: Kemendag dorong pengembangan ekspor produk bernilai tambah tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













