Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik otomatis dicopot dari jabatan struktural di Partai Demokrat berdasarkan pakta integritas. Di Partai Demokrat, Jero menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi.
"Semua orang tanda tangan pakta integritas. Kalau ada salah satu kader yang terlibat masalah hukum, gugur dari jabatan dia. Kami tidak lagi mengirim surat untuk meminta dia mundur, karena itu otomatis dengan adanya pakta integritas," kata Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua di Kompleks Parlemen Senayan Kamis (4/9).
Namun, menurut Max, pakta integritas itu tak mengatur soal status Jero sebagai anggota DPR terpilih 2014-2019. Jero, kata dia, tak otomatis gugur dari caleg terpilih. Namun, pihaknya akan memproses pergantian di DPR. "Sebagai seorang tersangka, sangat terpengaruh keterpilihan dia sebagai anggota DPR. Nanti proses pemberhentiannya melalui partai, lalu ke fraksi, fraksi ke sekjen DPR. Nanti urusan selanjutnya ke KPU," ujar Max.
Jero disangka melakukan pemerasan. Menurut KPK, nilai uang yang diduga diterima Jero sekitar Rp 9,9 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Jero, termasuk pencitraan. Uang itu juga ada yang digunakan untuk pihak lain.
Setelah dilantik menjadi Menteri ESDM, menurut KPK, Jero meminta besaran dana operasional menteri (DOM) ditambah. Jero, juga diduga memerintahkan anak buahnya untuk mengupayakan penambahan tersebut.
Salah satu cara yang diperintahkan untuk meningkatkan dana operasional menteri itu adalah dengan menggelar rapat-rapat yang sebagian besar merupakan rapat fiktif. Selain itu, ada juga cara berupa pengumpulan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News