kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang Natal dan tahun baru, BPOM temukan 81.138 produk pangan kedaluwarsa


Senin, 23 Desember 2019 / 15:15 WIB
Jelang Natal dan tahun baru, BPOM temukan 81.138 produk pangan kedaluwarsa
ILUSTRASI. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang hari raya natal dan tahun baru (nataru), Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) menemukan produk pangan senilai Rp 3,97 miliar Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dari 1.152 sarana distribusi pangan (ritel, importir, distributor, grosir) selama bulan Desember 2019.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, sejak awal Desember 2019, Badan POM melalui 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten/kota seluruh Indonesia telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan di wilayah kerja masing-masing, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan berbagai lintas sektor terkait.

Baca Juga: Frisian Flag tuntaskan program edukasi gizi demi dongkrak pamor susu

Secara rinci, sampai dengan tanggal 19 Desember 2019, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 2.664 sarana distribusi pangan (ritel, importir, distributor, grosir) dengan hasil 1.152 (43,24%) sarana distribusi Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) karena menjual produk pangan ilegal, rusak, dan kedaluwarsa.

“Total ditemukan 188.768 kemasan (5.415 item) pangan TMK, dengan rincian 50,97% pangan ilegal (96.216 kemasan), 42,98% pangan kedaluwarsa (81.138 kemasan), dan 6,05% pangan rusak (11.414 kemasan),” kata Penny dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12).

Jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan Tahun 2018 pada periode yang sama, terjadi perluasan cakupan sarana distribusi yang diawasi sebanyak 495, yaitu dari 2.169 sarana pada 2018 menjadi 2.664 sarana pada 2019.

Baca Juga: Perlunya bukti ilmiah lokal untuk produk tembakau alternatif

Hal ini dikarenakan 40 Kantor BPOM di kabupaten/kota telah aktif melakukan pengawasan untuk melengkapi pengawasan rutin yang dilakukan sepanjang tahun dan pengawasan dengan target khusus sejak dibentuk bulan Agustus 2018. 

Peningkatan cakupan pengawasan sarana tersebut, secara umum berdampak pada peningkatan temuan pangan TMK dari 164.998 kemasan pada 2018 menjadi 188.768 kemasan pada 2019.

Berdasarkan lokasi temuan, pangan ilegal banyak ditemukan di Bengkulu, Banten, Gorontalo, Riau, Bali, Papua, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Lampung dan Sulawesi Utara dengan jenis produk berupa Bahan Tambahan Pangan (BTP), teh kering, bumbu, minuman berperisa, dan air minum dalam kemasan (AMDK).

Baca Juga: Millenium Sirih Hotel Jakarta sediakan beragam promo perayaan tahun baru 2020

Temuan pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Aceh, dan Kalimantan Selatan dengan jenis produk minuman serbuk, bumbu, minuman kopi, makanan ringan, dan tepung.




TERBARU

[X]
×