Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembayaran utang pemerintah yang jatuh tempo tetap berjalan lancar dan sesuai rencana. Pemerintah mengandalkan strategi pengelolaan utang melalui mekanisme rollover untuk menjaga kesinambungan pembiayaan sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran utang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto mengatakan, pemerintah terus melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif, termasuk dengan melakukan pembiayaan kembali terhadap utang yang jatuh tempo.
"On track, kita kan rollover-nya keras," ujar Suminto saat ditemui di DPR, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Pengusaha Wanti-Wanti Kenaikan Tax Buoyancy Jangan Tekan Dunia Usaha
Menurut Suminto, kenaikan posisi utang pemerintah tidak dapat diartikan sebagai tanda bahwa pemerintah kesulitan membayar kewajibannya. Ia menilai, pengelolaan utang harus dilihat dari strategi pembiayaan secara keseluruhan, termasuk bagaimana pemerintah mengatur jatuh tempo dan kebutuhan pembiayaan.
"Ya enggak lah. Jadi kayak yang jatuh tempo enggak dibayar, gitu kesannya," katanya.
Sebelumnya, Ekonom Bright Institute Awalil Rizky memperkirakan posisi utang pemerintah dapat mencapai sekitar Rp 10.600 triliun pada akhir 2026. Proyeksi tersebut sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pemerintah akibat pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Namun, Suminto membantah proyeksi tersebut dan menegaskan pemerintah masih akan merilis data resmi posisi utang per akhir Juni 2026 setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan data produk domestik bruto (PDB) kuartal II-2026 pada 5 Agustus mendatang.
"Kita kan meng-update setiap tiga bulan. Nanti begitu keluar data GDP (PDB kuartal II) pada 5 Agustus, langsung kita keluarkan posisi utang per Juni," ujar Suminto.
Hingga Maret 2026, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp 9.920 triliun atau setara 40,75% terhadap PDB.
Bukan Dampak Pelemahan Rupiah
Selain memastikan pembayaran utang tetap berjalan, Suminto juga menepis anggapan bahwa kenaikan utang terutama dipengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah. Ia menjelaskan, dampak depresiasi rupiah terhadap total utang pemerintah relatif terbatas karena sekitar 72% portofolio utang pemerintah masih berdenominasi rupiah.
"Enggak. Kan 72% utang kita dalam rupiah," ujarnya.
Baca Juga: Eks Dirjen Pajak Minta DJP Tak Lagi Tertutup Soal Data Pajak
Meski demikian, Suminto mengakui utang dalam denominasi valuta asing (valas) tetap mengalami dampak ketika nilai tukarnya dikonversikan ke rupiah.
"Dalam konteks ekuivalen ke rupiah tentu ada efeknya. Tapi kan enggak besar banget," kata Suminto.
Ia menambahkan, dampak pelemahan kurs terhadap total portofolio utang pemerintah masih jauh di bawah 10%. Menurutnya, pemerintah tetap menjaga risiko utang melalui strategi pengelolaan portofolio, termasuk menjaga komposisi mata uang dan mengatur profil jatuh tempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














