Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghimpun penerimaan sebesar Rp 74,8 triliun dari program intensifikasi perpajakan sepanjang semester I-2026.
Penerimaan tersebut berasal dari berbagai aktivitas pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, hingga penagihan pajak.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan capaian tersebut meningkat 33,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, pertumbuhan tersebut turut mempercepat pencapaian target penerimaan pajak pada tahun ini.
Baca Juga: Sudah Tersangka, Eks Jampidsus Febrie Masih Jadi ASN Kejagung, Cek Gaji Jaksa PNS
"Kualitasnya juga tumbuh 33,3 persen. Tentu ini mengakselerasi pencapaian target penerimaan,” kata Bimo dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan data DJP, penerimaan terbesar berasal dari kegiatan pengawasan yang mencapai Rp 34,7 triliun atau meningkat 42,8% secara tahunan.
Sementara itu, penerimaan dari kegiatan pemeriksaan tercatat Rp 30,4 triliun atau naik 31,2% dibandingkan semester I-2025. Adapun penerimaan dari penegakan hukum mencapai Rp 1,4 triliun, melonjak 56,8% secara tahunan.
Di sisi lain, penerimaan dari kegiatan penagihan mencapai Rp 8,2 triliun hingga akhir Juni 2026 atau tumbuh 5,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Bimo juga mengungkapkan bahwa efektivitas pemungutan pajak menunjukkan perbaikan yang tercermin dari peningkatan rasio tax buoyancy.
Menurutnya, tax buoyancy Indonesia pada semester I-2026 mencapai 2,25, lebih tinggi dibandingkan rekor sebelumnya sebesar 2,22 yang tercatat pada 2022.
"Tax buoyancy-nya juga membaik. Di semester I 2026 ini, tax buoyancy kita tercatat di angka 2,25%. Artinya di setiap 1% dari pertumbuhan ekonomi, kita mampu menghasilkan sekitar 2,25% tambahan penerimaan pajak,” jelasnya.
Ia menilai kenaikan indikator tersebut menunjukkan kemampuan sistem perpajakan dalam mengonversi pertumbuhan ekonomi menjadi penerimaan negara semakin baik.
Baca Juga: Utang Jatuh Tempo Pemerintah Membengkak pada 2026, Tembus Rp 749,2 Triliun
Bimo mengatakan kondisi tersebut juga mengindikasikan bahwa penerimaan pajak kini semakin ditopang oleh penguatan administrasi perpajakan dan efektivitas pengawasan, sehingga tidak lagi terlalu bergantung pada tingginya harga komoditas global seperti pada periode sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













