kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Purbaya Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak, Pemerintah Bakal Fokus Perluas Basis Pajak


Selasa, 14 Juli 2026 / 11:11 WIB
Purbaya Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak, Pemerintah Bakal Fokus Perluas Basis Pajak
ILUSTRASI. Kenaikan Tarif PPN Harus Dijalankan untuk Menjaga Kesehatan APBN (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan strategi pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara ke depan tidak akan bertumpu pada kenaikan tarif pajak. 

Sebaliknya, pemerintah akan mengedepankan perluasan basis pajak (tax base) dengan memanfaatkan data dan teknologi untuk menjangkau potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap optimal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, strategi perpajakan jangka menengah diarahkan untuk memperluas basis penerimaan tanpa membebani wajib pajak melalui kenaikan tarif.

Baca Juga: MBG Kembali Berjalan Usai Libur Sekolah, BGN Pastikan Tata Kelola Dibenahi

"Dalam jangka menengah, strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal," ujar Purbaya dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2026).

Selain di bidang perpajakan, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah untuk meningkatkan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai. 

Upaya tersebut dilakukan melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit serta penindakan, hingga pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.

"Pada bidang kepabeanan dan cukai, penguatan penerimaan ditempuh melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor dan barang kena cukai ilegal dengan tetap memfasilitasi investasi, ekspor, dan hilirisasi," kata Purbaya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas penerimaan negara. 

Menurut Purbaya, apresiasi DPR terhadap realisasi pendapatan negara menjadi dorongan bagi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan perpajakan, memperkuat pengawasan berbasis data, sekaligus menutup berbagai celah kebocoran penerimaan.

Baca Juga: DJP Kantongi Rp 74,8 Triliun dari Program Intensifikasi Pajak di Semester I-2026

"Pemerintah menjadikan apresiasi ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat basis penerimaan, meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan berbasis data, menutup celah kebocoran, serta mengoptimalkan penerimaan secara adil dan berkelanjutan guna mendukung pembiayaan pembangunan nasional," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×