kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,24   -2,31   -0.26%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang Debat Capres Ketiga, Bawaslu Tegaskan Hal Ini ke KPU


Minggu, 07 Januari 2024 / 10:39 WIB
Jelang Debat Capres Ketiga, Bawaslu Tegaskan Hal Ini ke KPU
ILUSTRASI. Para pasangan calon presiden-cawapres memasuki arena debat pertama calon presiden untuk Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta pada Selasa (12/12/2023).


Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar debat ketiga antar calon presiden (capres) di Istora Senayan, pada Minggu (7/1) pukul 19.00 WIB.

Menjelang debat ketiga ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan beberapa hal kepada KPU. Salah satunya memastikan surat izin cuti menteri kabinet yang turut hadir dalam debat tersebut.

Adapun saran tersebut tertuang dalam surat Nomor 1075/PM.00.00/K1/12/2023 pada 28 Desember 2023 kepada KPU terkait perbaikan tata tertib debat capres ketiga.

"KPU memastikan surat izin cuti pejabat negara yang terlibat sebagai tim kampanye capres dan cawapres pada saat menghadiri dalam acara debat," ucap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty, Minggu (7/1).

Selain itu, meminta kepada KPU agar memberikan akses penuh teehadap pengawasan debat. Pasalnya, pada debat pertama dan kedua bawslu tidak mendapat akses penuh dalam hal pengawasan.

Sehingga, membuat Bawaslu tidak maksimal dalam menetapkan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang sesuai dengan aturan undang-undang.

"Bawaslu meminta KPU memberikan akses penuh kepada Tim Pengawas Pemilu untuk melakukan pengawasan melekat pada saat debat berlangsung dengan jumlah petugas sesuai dengan surat tugas yang diterbitkan Bawaslu," lanjutnya.

Baca Juga: Debat Capres Ke-3, Pakar Politik Nilai Pentingnya Revisi Strategi Pertahanan Negara

Bawaslu juga meminta agar peningkatan  pengamanan dan penertiban terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam acara debat paslon. Juga perbaikan tata tertib debat dengan ketentuan sanksi bagi pihak yang melanggar.

"Kemudian, KPU diminta konsisten dengan ketentuan durasi pelaksanaan debat sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KPU tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar debat ketiga antar Capres pada Minggu (7/1) nanti. Adapun debat kali ini mengangkat tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Komisioner KPU RI August Mellaz mengonfirmasi KPU sudah menetapkan sebanyak sebelas orang panelis untuk debat capres ketiga ini.

Adapun penetapan itu usai pihak KPU melangsungkan rapat dengan tim kampanye paslon dan media penyelenggara di Kantor KPU RI. "Kami sudah mendapat konfirmasi dan kesediaan dari 11 panelis," ujar August dalam keterangannya dikutip Kamis (4/1).

Kata dia, terdapat enam sub tema dalam debat nanti, yakni pertahanan dan keamanan, hubungan internasional dan globalisasi, serta geopolitik dan politik luar negeri.

“Isu hubungan internasional diekspansi dengan globalisasi, geopolitik diekspansi dengan politik luar negeri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kesebelas panelis debat ketiga capres 2024 nantinya akan dikarantina selama tiga hari untuk merumuskan daftar pertanyaan pada debat ketiga.

“Untuk tim panelis, sebagaimana yang lalu, yang besok ini juga begitu. Karena debatnya tanggal 7, karantina mulai 5 Januari 2024 dan sehari setelahnya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×