Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, jelang pesta demokrasi 2024 pihaknya menemukan adanya peningkatan yang masif terhadap transaksi keuangan mencurigakan.
Sejak Januari lalu, kata Ivan PPATK sudah melakukan pemotretan transaksi keuangan jelang pemilu 2024. Transaksi keuangan mencurigakan yang ditemukan PPATK misalnya terkait dengan pihak-pihak yang mengikuti kontestasi politik.
"Ada peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan, misalnya terkait dengan pihak-pihak yang kontestasi. Yang kita dapat kan namanya DCT, DCT kita dapat." kata Ivan ditemui di Diseminasi PPATK di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (14/12).
Baca Juga: Satgas PASTI Perkurat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal
Ivan menjelaskan, dari Daftar Calon Tetap (DCT) pihaknya mengikuti dan didapatkan bahwa ada transaksi terkait dengan pemilu yang masif laporannya kepada PPATK.
Transaksi keuangan mencurigakan tersebut kata Ivan berjumlah triliunan dengan ribuan nama. Sayang, Ivan tak merinci berapa jumlah detailnya.
Peningkatan transaksi lebih dari 100% tersebut terjadi pada semester kedua tahun. Di mana kenaikan transaksi keuangan ada pada transaksi uang tunai, transaksi keuangan mencurigakan dan lainnya. "Ini sedang kita dalami," imbuhnya.
Namun, peningkatan transaksi keuangan jelang pemilu tersebut kata Ivan tak sejalan dengan fluktuasi rekening khusus dana kampanye (RKDK). Di mana RKDK kata Ivan seharusnya digunakan sebagai dana kegiatan kampanye politik.
"Pengalaman kita RKDK inikan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik. Itu cenderung flat. Tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," kata Ivan.
Baca Juga: PPATK Menduga Ada Dana dari Pinjol Legal yang Mengalir untuk Deposit Judi Online
Hal tersebut membuat pertanyaan jika RKDK tak bergerak maka pembiayaan kampanye dan lainnya berasal dari mana. Dari sana Ivan khawatir dana yang digunakan justru dari sumber yang tidak semestinya alias ilegal.
"Kita bertanya pembiayaan kampanye dan sebagainya dari mana kalau RKDK ngga bergerak, nah itu kita lihat ada pontesi misalnya orang mendapatkan sumber ilegal dipakai untuk membantu yang seperti itu," jelasnya.
Atas hal tersebut Ivan mengatakan pihaknya sudah bersurat kepada KPU dan Bawaslu mengenai adanya transaksi mencurigakan yang berjumlah triliunan tersebut. Semua data informasi sudah disampaikan ke KPU dan Bawaslu.
Baca Juga: PPATK: Nilai Transaksi Judi Online Mencapai Rp 500 Triliun Sejak 2017 hingga Saat Ini
"(Kenaikan di partai mana?) Banyak, ngga harus partai ya perorangan segala macem. Kita ingin kontestasi politik ini adunya visi dan misi bukan kekuatan uang, apalagi ada keterlibatan dari sumber ilegal," kata Ivan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News