Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan kedatangannya kali ini untuk memberikan informasi terkait penanganan perkara PT Brantas Abipraya. " Saya minta laporan terkait penanganan PT Brantas Abipraya," kata Arminsyah, Jumat (1/4).
Arminsyah mengaku sampai saat ini Kejati masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan. Bahkan Kejati masih belum mempunyai bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara yang menjerat PT Brantas Abipraya.
Arminsyah mengaku Kejati bakal kesulitan untuk usut perkara tersebut lantaran Direktur Keuangannya Sudi Wantoko tengah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, untuk penanganan perkara tersebut Kejati bakal melakukan koordinasi dengan KPK.
Asal tahu saja, Kejati DKI Jakarta saat ini sedang menyelidiki perkara dugaan korupsi dana entertainment PT Brantas Abipraya tahun 2011, dana anggaran untuk proyek tersebut kurang dari Rp 10 miliar.
Arminsyah menampik bila pertemuan mereka membahas seputar pemeriksaan Sudung dan Tomo Sitepu oleh KPK terkait perkara dugaan suap Kejati DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News