Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga pertengahan Juli, harga komoditas pangan relatif stabil. Harga bahan pangan yang sempat naik sebelumnya, seperti daging ayam, bawang merah dan gula sudah menunjukkan penurunan.
Berdasarkan data data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Kamis (16/7), harga rata-rata daging ayam sudah mencapai Rp 35.400 per kg dibandingkan awal Juli yang sebesar Rp 38.950 per kg. Harga bawang merah Rp 37.650 per kg dari awal Juli sebesar Rp 44.050 per kg, harga gula pasir lokal pun turun menjadi sekitar Rp 15.200 per kg, meski masih di atas harga eceran tertinggi.
Baca Juga: Harga pangan mulai stabil, IKAPPI: Daya beli masyarakat turun
Sementara harga pangan lain seperti beras kualitas medium I berkisar Rp 11.700 per kg, telur ayam sekitar Rp 26.500 per kg, daging sapi Rp 118.600 per kg, bawang putih Rp 23.200 per kg, cabai merah besar Rp 30.750 per kg, cabai merah keriting Rp 32.250 per kg, cabai rawit hijau Rp 32.550per kg, cabai rawit merah Rp 36.800 per kg dan minyak goreng curah Rp 11.700 per kg.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Suhanto mengatakan stabilnya harga kebutuhan pokok ini tak lepas dari sinergi antara pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha.
"Hal ini patut kita jaga dan pertahankan dalam rangka menjaga situasi di masyarakat tetap kondusif di tengah kondisi pandemi Covid-19," ujar Suhanto kepada Kontan.co.id, Kamis (16/7).
Suhanto menjelaskan pihaknya tetap melakukan berbagai upaya supaya ketersediaan dan kelancaran barang kebutuhan pokok tetap stabil. Menurut Suhanto, Kemendag akan terus memantau harga harian barang kebutuhan pokok di seluruh Indonesia.
Supaya data yang dimiliki akurat, Kemendag akan melibatkan pemerintah daerah melalui dinas di bidang perdagangan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Upaya selanjutnya, menugaskan Perum Bulog untuk terus menyalurkan beras medium ke pasar-pasar melalui program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) Beras Medium.
Lalu, Kemendag juga berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dan dinas provinsi bidang perdagangan untuk memantau dan merespon dinamika rantai pasok sentra produksi utama sampai sentra konsumsi.
Baca Juga: Awal Juli, ini bahan pangan yang harganya masih mahal
"Ini untuk mengidentifikasi jumlah produksi/panen yang disalurkan melalui pelaku distribusi serta memantau pergerakan perdagangan antar daerah/antar pulau, untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan bapok di masyarakat sepanjang tahun," kata Suhanto.
Tak hanya itu, Kemendag juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memantau kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok pada masa pandemic Covid-19, terlebih dalam melaksanakan Surat Edaran Mendag kepada No 317/M-DAG/SD/4/2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News