kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,70   -25,03   -2.70%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jaga Keuangan Negara, Kementerian Keuangan dan Jaksa Agung Jalin Kerja Sama


Kamis, 16 Juni 2022 / 18:59 WIB
Jaga Keuangan Negara, Kementerian Keuangan dan Jaksa Agung Jalin Kerja Sama
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kejaksaan Agung menjalin kerja sama untuk meningkatkan pengawasan keuangan negara.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kejaksaan Agung menjalin kerja sama untuk meningkatkan pengawasan keuangan negara. Sinergi keduanya menjadi solusi untuk meningkatkan kapasitas kinerja di lapangan.

Adapun, penandatanganan kerja sama ini dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Perjanjian ini berisi sejumlah tambahan landasan hukum dalam melaksanakan kinerja di lapangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perjanjian kerja sama ini sangat penting agar bisa saling menjaga dan mendukung kedua belah pihak, yakni dengan mensinergikan dalam proses menjaga keuangan negara.

“Perjanjian kerjasama yang sangat penting untuk saling mendukung dan menjaga serta mensinergikan kedua tugas yang sangat penting di republik ini yaitu tugas menjaga keuangan negara dan tugas dari penegakan hukum,” tutur Sri Mulyani dalam penandatanganan kerja sama tersbut, Kamis (16/6).

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Dampak Kenaikan Suku Bunga The Fed Terhadap Obligasi

Menurutnya, tugas Bea dan Cukai selain menjaga keuangan negara juga mendukung industri dan juga menciptakan kondisi ekonomi agar  bisa segera pulih kembali. Terutama saat komoditas sedang mengalami  booming yang sangat tinggi, maka secara otomatis akan menmbah tekanan terhadap kerja di lapangan.

“Terutama pada saat komoditas sedang mengalami booming yang sangat tinggi dan tentu akan menambah tekanan terhadap kerja di lapangan. Jadi ini (penandatanganan kerja sama) adalah sangat-sangat tepat waktunya,” jelasnya.

Dia berharap, semua jajaran Bea dan Cukai  bisa menggunakan perjanjian kerjasmaa untuk mengoptimalkan dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga: Komisi XI DPR Sepakati Anggaran Kemenkeu Tahun 2023 Sebesar Rp 45,12 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×