kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi XI DPR Sepakati Anggaran Kemenkeu Tahun 2023 Sebesar Rp 45,12 Triliun


Kamis, 16 Juni 2022 / 18:53 WIB
Komisi XI DPR Sepakati Anggaran Kemenkeu Tahun 2023 Sebesar Rp 45,12 Triliun
ILUSTRASI. Komisi XI DPR menyepakati pagu anggaran Kemenkeu tahun 2023 senilai Rp 45,12 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyepakati usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2023 sebesar Rp 45,12 triliun. Pagu indikatif tersebut nantinya digunakan untuk mereleasikan berbagai program Kementerian Keuangan pada tahun 2023.

Kesepakatan tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (16/6).

"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 45,12 triliun," ujar Kahar dalam rapat tersebut, Kamis (16/6).

Dalam paparannya, pagu indikatif yang sebesar Rp 45,12 triliun itu difokuskan kepada 5 program Kementerian Keuangan di tahun depan. Yakni, kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta dukungan manajemen.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Dampak Kenaikan Suku Bunga The Fed Terhadap Obligasi

Adapun untuk program kebijakan fiskal, pagu indikatif yang dialokasikan sebesar Rp 103,77 miliar. Sementara untuk program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 2,81 triliun. Sedangkan pada program pengelolaan belanja negara dialokasikan sebesar Rp 21,14 miliar.

Selain itu, alokasi anggaran sebesar Rp 301,42 miliar untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko. Dan terakhir program dukungan manajemen yang dialokasikan sebesar Rp 41,88 triliun.

"Kebijakan fiskal APBN agar memperkuat upaya dan kebijakan yang dapat mempercepat capaian pemerataan pembangunan, baik sasaran wilayah maupun sasaran kelompok masyarakat," kata Kahar.

Selain menyetujui pagu indikatif, Komisi XI DPR RI juga meminta program kerja pada Kementerian Keuangan disertai dengan target capaian key performance indicator (KPI) termasuk indikator kinerja pelayanan publik, serta pelaksanaan reformasi struktural khususnya penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi dengan indikator yang terukur.

"Komisi XI DPR setuju, tidak ada bedanya sedikitpun dengan yang diusulkan," tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terimakasih kepada Komisi XI DPR RI atas persetujuan yang telah diusulkan dan mendukung program-program dari Kementerian Keuangan pada tahun depan.

"Setuju pimpinan, sesuai yang kami sampaikan dan saya rasa dalam panja sudah dibahas secara sangat detail. Terimakasih atas persetujuan dan dukungan kepada Komisi XI DPR RI," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Strategi BI Hadapi Kenaikan Suku Bunga The Fed yang Kian Agresif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×