Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Proses izin prinsip yang ditangani Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) sudah cukup baik. Namun izin mendatangkan barang modal masih terlalu lama.
"Saya bilang saya koreksi Pak Mahendra. Masa impor barang modal lama sekali untuk dapatkan SK Kepabeanannya, bisa 3-4 bulan. Kalau orang produksi sudah panik ini. Kalau izin prinsip sudah bagus," ungkap Natsir Mansyur, Wakil Ketua Kadin Indonesia, ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/4/2014).
Kendati menyesalkan prosesnya terlalu lama, dia menyadari hal tersebut disebabkan karena sejumlah pertimbangan, seperti impor barang modal bakal mempengaruhi fiskal.
Natsir yang juga pengusaha smelter menuturkan berdasarkan pengalamannya, izin prinsip bisa dikeluarkan dalam tempo sepekan. Namun, untuk izin mengimpor barang modal bisa sampai berbulan-bulan.
"Kalau urusan saya telat seminggu, saya datang sendiri (ke BPKM). Mengisi daftar hadir, duduk, ngantri. Kanan-kiri saya orang-orang Jepang bilang 'Pusing Pak di sini ngurus ini, ini, ini'. Saya bisa cerita karena gua alami sendiri," terang Natsir.
Umumnya, hambatan yang ditemui pengusaha dalam berusaha justeru ada pada rekomendasi teknis di daerah. "Di situlah kadang mereka main, ada Gubernur, Bupati," kata Natsir. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News