Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meneken nota serupa dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV. Fokus utama DJP adalah aktivitas ekonomi yang dilakukan perusahaan, baik ekspor maupun impor.
Sebelumnya, DJP juga menandatangani nota kesepahaman terkait pertukaran data dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
Direktur PT Pelindo IV Mulyono mengatakan, perusahaan yang mengelola pelabuhan dari Kalimantan Timur hingga Papua tersebut siap memberikan data yang dibutuhkan.
"Pajak sebagai tulang punggung pembiayaan negara harus terus meningkat, maka kami siap membantu DJP," ujarnya di Gedung DJP, Selasa (8/4).
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menilai PT Pelindo IV dapat memberi informasi soal transaksi ekonomi yang menggunakan pelabuhan.
Selain itu, sejumlah transaksi pengadaan internal PT Pelindo IV ke berbagai pihak juga dapat pengadaan sebagai korporasi ke berbagai pihak.
Saat ini, 92% impor Indonesia adalah barang baku dan barang modal. Pelabuhan, sebagai tempat masuknya barang, menjadi penyedia data handal dalam melihat seberapa besar potensi pajak yang bisa didapat. "Selain PT Pelindo IV, PT Pelindo II akan segera menyusul untuk mendukung kami," pungkas Fuad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News