kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Iuran BPJS naik 100%, Moeldoko: Sehat itu mahal


Rabu, 04 September 2019 / 20:36 WIB
Iuran BPJS naik 100%, Moeldoko: Sehat itu mahal
ILUSTRASI. Moeldoko


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bahwa kenaikan tarif iuran BPJS sebesar 100 persen sudah melewati kalkulasi yang matang. Ia pun meminta masyarakat menerapkan mindset bahwa sehat itu mahal. 

"Semua Masyarakat harus memahami itu. Jangan mengembangkan sehat itu murah. Nanti repot. Sehat itu mahal, perlu perjuangan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9). 

Baca Juga: YLKI: 100% masyarakat tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan

"Kalau sehat itu murah, orang menjadi sangat manja, tidak mendidik dirinya untuk menjadi sehat," lanjut dia.  

Moeldoko menegaskan kenaikan iuran ini penting untuk membenahi BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit dari waktu ke waktu. 

Pemerintah sudah melakukan kajian dan tak ada cara lain yang bisa ditempuh selain menaikkan iuran. "Memang harus naik," kata Moeldoko. 

Kendati demikian, Moeldoko mengakui bahwa kenaikan iuran bukanlah satu-satunya solusi. Presiden juga telah menginstruksikan BPJS melakukan perbaikan tata kelola. 

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan naik, buruh siap turun ke jalan

Salah satunya dengan memastikan seluruh peserta BPJS membayar iuran tepat waktu. "Presiden sudah menegaskan bahwa manajemen BPJS harus diperbaiki dari waktu ke waktu. Termasuk itu bagaimana bangun sistem lebih efisien, lebih efektif," ujar dia. 

Pemerintah sebelumnya memastikan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan tetap akan dilakukan meski banyak pihak yang mengkritik. 

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan terus menjadi sorotan, pembentukan Pansus JKN di DPR diusulkan

Kenaikan ini untuk iuran peserta kelas I dan II atau peserta non-penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mengusulkan kenaikan iuran sebesar dua kali lipat. Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000. 

Kemudian peserta JKN kelas II membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000.

Sebenarnya pemerintah juga mengusulkan kenaikan peserta JKN mandiri kelas III yang tadinya hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 harus menaikkan iuran bulanan menjadi Rp 42.000 per bulan. 

Baca Juga: DPR Beri Lampu HIjau, Tarif BPJS Kesehatan Tahun Depan Naik 100%

Namun, usulan itu ditolak DPR dengan alasan masih perlunya pemerintah membebani data peserta yang karut-marut. 

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut, bila iuran tidak dinaikkan, defisit BPJS Kesehatan akan tembus Rp 77,9 triliun pada 2024. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Naik 100 Persen, Moeldoko: Sehat Itu Mahal..."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×