kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,83   -28,90   -3.12%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

YLKI: 100% masyarakat tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan


Rabu, 04 September 2019 / 05:09 WIB
YLKI: 100% masyarakat tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, 100% masyarakat menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai diberlakukan 1 Januari 2020.

"Kami yang mendengarkan aspirasi ya mayoritas atau bahkan 100% masyarakat menolak terhadap kenaikan tarif yg akan dilakukan," kata Tulus Abadi di Jakarta, Selasa (3/9).

Tulus mengatakan, penolakan tersebut dilandasi oleh beberapa alasan, seperti soal daya beli masyarakat kelas menengah dan klaim layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan yang belum optimal.

Tulus menegaskan, kenaikan tarif BPJS Kesehatan untuk menutup defisit bukanlah satu-satunya solusi yang harus ditempuh. Masih banyak solusi lain yang bisa ditempuh seperti pemberian subsidi oleh pemerintah.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan naik, buruh siap turun ke jalan

Menurutnya, akan jadi sebuah anomali jika pemerintah tidak mau memberikan subsidi untuk BPJS Kesehatan sedangkan mau memberikan subsidi energi sebesar Rp 153 triliun. "Kenapa untuk BPJS Kesehatan yang lebih strategis tidak mau menambah subsidinya? Ini suatu anomali," ucap dia.

Tulus khawatir bila tarif BPJS Kesehatan benar-benar naik, tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan semakin memburuk. Pasalnya saat ini, 53% peserta mandiri menunggak pembayaran BPJS Kesehatan sekaligus menjadi salah satu penyebab defisit anggaran.

Terlebih, kajian BPJS Kesehatan yang melibatkan UI dan UGM soal daya beli kelompok mandiri memang sudah tidak pas sebelum tarif BPJS naik. Saat ini, daya beli kelompok mandiri kelas 3 hanya Rp 18.500 sementara tarif BPJS Kesehatan sudah sebesar Rp 25.000.

Baca Juga: Manipulasi iuran BPJS Kesehatan, 2.348 perusahaan bakal dikenakan sanksi

"Kalau dinaikkan lagi bagaimana? Artinya memang belum mampu daya belinya kalau dinaikkan kembali," jelas dia.

Selain memberikan subsidi, kata Tulus, pemerintah juga bisa mencari cara lain seperti menaikkan cukai rokok. Sebagian dari kenaikan cukai rokok ini nantinya akan dialokasikan untuk BPJS Kesehatan mengikuti langkah negara-negara lain.

"Menaikkan cukai rokok untuk dialokasikan ke BPJS Kesehatan itu banyak ditempuh di negara-negara lain seperti di Jepang, di Filipina, Prancis dan negara lain. Jadi kalau menaikkan dan melihat daya beli di golongan kelas menengah memang tidak pas, atau bahkan mengancam daya belinya," tutup Tulus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YLKI Klaim 100 Persen Masyarakat Tolak Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×