Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menjadi sorotan. Hal ini tidak lain karena defisit yang terus terjadi. Bahkan, pembentukan panitia khusus (pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) didorong untuk segera dilakukan.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, JKN dan BPJS Kesehatan sebagai realisasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) harus ditata ulang. Menurutnya, untuk mendesain ulang JKN harus ada upaya mengurai persoalan yang selama ini terjadi.
“Kalau menurut saya kita mulai memikirkan perlu adanya Pansus JKN. Karena apa, pemikiran besar bagaimana desain ulang harus kita pikirkan, hanya pansus yang bisa membongkar ini,” ujar Misbakhun, Senin (2/9).
Baca Juga: Manipulasi iuran BPJS Kesehatan, 2.348 perusahaan bakal dikenakan sanksi
Misbakhun menegaskan, data valid tentang peserta BPJS Kesehatan sangat penting untuk menentukan besarnya alokasi uang negara bagi JKN. Dengan data valid, katanya, maka biaya yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan setiap bulan pun bisa diestimasi.
“Ini sangat mendasar, bagaimana negara menjalankan fungsinya dalam bekerja melayani rakyatnya untuk mewujudkan negara kesejahteraan melalui kesehatan,” ulasnya.
Baca Juga: Kemenkeu: Tarif JKN peserta mandiri naik per 1 Januari 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News