kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   0,00   0,00%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

BPJS Kesehatan terus menjadi sorotan, pembentukan Pansus JKN di DPR diusulkan


Selasa, 03 September 2019 / 09:48 WIB
ILUSTRASI. LAYANAN BPJS KESEHATAN


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menjadi sorotan. Hal ini tidak lain karena defisit yang terus terjadi. Bahkan, pembentukan panitia khusus (pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) didorong untuk segera dilakukan.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, JKN dan BPJS Kesehatan sebagai realisasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) harus ditata ulang. Menurutnya, untuk mendesain ulang JKN harus ada upaya mengurai persoalan yang selama ini terjadi. 

“Kalau menurut saya kita mulai memikirkan perlu adanya Pansus JKN. Karena apa, pemikiran besar bagaimana desain ulang harus kita pikirkan, hanya pansus yang bisa membongkar ini,” ujar Misbakhun, Senin (2/9).

Baca Juga: Manipulasi iuran BPJS Kesehatan, 2.348 perusahaan bakal dikenakan sanksi

Misbakhun menegaskan, data valid tentang peserta BPJS Kesehatan sangat penting untuk menentukan besarnya alokasi uang negara bagi JKN. Dengan data valid, katanya, maka biaya yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan setiap bulan pun bisa diestimasi. 

“Ini sangat mendasar, bagaimana negara menjalankan fungsinya dalam bekerja melayani rakyatnya untuk mewujudkan negara kesejahteraan melalui kesehatan,” ulasnya.

Baca Juga: Kemenkeu: Tarif JKN peserta mandiri naik per 1 Januari 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×